HAIIDN.COM – KPK menanggapi adanya tudingan motif politik dalam kasus pemeriksaan dugaan korupsi yang melibatkan Muhaimin Iskandar
KPK pun telah menegaskan bahwa tak ada motif politik dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012 tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus tersebut dilakukan dengan persiapan matang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik.”
“Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 September 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai menaker.
“Jadi, kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red.), waktu kejadiannya kapan.”
Baca Juga:
Investor Hati-hati, Sentimen Pasar Modal Indonesia Terkoreksi
Studi Terkini: Pemanis Buatan Membuat Otak Menua 1,6 Kali Lebih Cepat
Sabun Cuci Tangan Unggul Dibanding Hand Sanitizer, Ini Alasannya
“Jadi, kami dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti, kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan.”
“Kalau kejadiannya tahun itu, ya, siapa yang menjabat di tahun itu,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
Asep menambahkan opsi pemanggilan tak hanya dialamatkan kepada Muhaimin.
Tetapi juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemnaker saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.***
Baca Juga:
Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi