HAIIDN.COM – KPK menanggapi adanya tudingan motif politik dalam kasus pemeriksaan dugaan korupsi yang melibatkan Muhaimin Iskandar
KPK pun telah menegaskan bahwa tak ada motif politik dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012 tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus tersebut dilakukan dengan persiapan matang.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Pemerintahan Prabowo Hadapi Tantangan dalam Bangun Keercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Poliitik
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik.”
“Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 September 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai menaker.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Sejumlah Konglomerat Korea Selatan yang Meraup Keuntungan dari Indonesia
Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun, Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
“Jadi, kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red.), waktu kejadiannya kapan.”
“Jadi, kami dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti, kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan.”
“Kalau kejadiannya tahun itu, ya, siapa yang menjabat di tahun itu,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
Asep menambahkan opsi pemanggilan tak hanya dialamatkan kepada Muhaimin.
Baca Juga:
Hari Ini, Bos Lippo Group James Riady dan John Riady Dijadwalkan Bertemu dengan Konsumen Meikarta
Penyebabnya Masih dalam Penelusuran BNPB, Bekasi Heboh Gara-gara Bau yang Menyengat Mirip Gas
Tetapi juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemnaker saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.***