Kadin Indonesia Investigasi Pelanggaran Munaslub yang Tak Sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid. (Dok. arsjadrasjid.com)

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid. (Dok. arsjadrasjid.com)

HAIIDN.COM – Kadin Indonesia mengomentari penyenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diinisiasi Dewan Pertimbangan dan segelintir pengurus Kadin Indonesia di Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

Kadin akan melakukan investigasi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Munaslub tersebut diketahui menyepakati penunjukan Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 untuk menggantikan Arsjad Rasjid.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengomentari penyenggarakan Munaslub tersebut di Jakarta, Minggu 15/9/2024).

“Kami akan mengambil tindakan pendisiplinan kepada pihak-pihak yang berlibat untuk memastikan Kadin tetap menjadi rumah bersama.”

“Bagi seluruh pengusaha dari mikro, kecil, menengah hingga berusaha besar hingga profesional,” kata Arsjad Rasjid.

Arsjad juga menegaskan Kadin Indonesia bukan milik individu, tetapi pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Munaslub Disebut Ileggal dan Mengusik Keharmonisan Organisasi Kadin

Dikutip Harianinvestor.com, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan Munaslub yang digelar bukan saja illegal.

Tapi dianggap telah mengusik keharmonisan organisasi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.

“Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia berdasarkan keputusan Munas VIII Kadin Indonesia.”

“Hasil itu disepakati termasuk oleh pihak-pihak yang sekarang menjadi inisiator Munaslub,” kata Yukki.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono menyebutkan AD/ART Kadin Indonesia Pasal 18.

Munaslub hanya dapat diselenggarakan jika terdapat pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus.

Penyelenggaraan Munaslub Tak Melalui Tahapan yang Dwajibkan AD/ART

Menurut Dhaniswara K. Harjono, penyelenggaraan Munaslub juga tidak melalui tahapan-tahapan yang diwajibkan oleh AD/ART.

Seperti adanya Surat Peringatan Pertama dan Kedua sebagaimana telah diatur dalam AD/ART Kadin Indonesia.

“Tidak pernah ada bukti maupun surat peringatan yang menyatakan adanya pelanggaran sesuai Pasal 18 AD/ART Kadin Indonesia oleh Ketua Umum maupun Dewan Pengurus Kadin Indonesia,” ujar Dhaniswara.

Sebelumnya, penolakan terhadap Munaslub juga disampaikan oleh 21 dari total 35 Kadin Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia

Antara lain Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.

Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat.

Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Harianjayakarta.com dan Harianbogor.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

 

Berita Terkait

Investor Hati-hati, Sentimen Pasar Modal Indonesia Terkoreksi
Data BPS Ungkap Produksi Padi 53,87 Juta Ton Tahun Ini
QR Code Pertalite Picu Pergeseran Konsumsi BBM ke Non-Subsidi
Produksi Gula RI Naik, Tantangan Serapan Dan Harga Masih Mengintai
WTP 2024 untuk Kementan, DPR: Stabilitas Pangan & Petani Prioritas
Wakil Mentan Sudaryomo Kunjungi ‘Markas Satria Baja Hitam’ di Tengah Lahan Sawah Karawang
Harga Beras Dunia Anjlok: Thailand, Vietnam, dan Kamboja Ketar-ketir, Indonesia Cetak Rekor Produksi
CSA Index Menjadi Referensi Utama bagi Investor yang Ingin Tangkap Peluang Semester II

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 18:26 WIB

Investor Hati-hati, Sentimen Pasar Modal Indonesia Terkoreksi

Sabtu, 6 September 2025 - 06:00 WIB

Data BPS Ungkap Produksi Padi 53,87 Juta Ton Tahun Ini

Kamis, 4 September 2025 - 11:20 WIB

QR Code Pertalite Picu Pergeseran Konsumsi BBM ke Non-Subsidi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Produksi Gula RI Naik, Tantangan Serapan Dan Harga Masih Mengintai

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:54 WIB

WTP 2024 untuk Kementan, DPR: Stabilitas Pangan & Petani Prioritas

Berita Terbaru

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman. (Dok. Kementan)

Ekonomi

Data BPS Ungkap Produksi Padi 53,87 Juta Ton Tahun Ini

Sabtu, 6 Sep 2025 - 06:00 WIB