Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, (Instagram.com @supratman08)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, (Instagram.com @supratman08)

HAIIDN.COM – Proses pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN). bisa memakan waktu beberapa tahun ke depan.

Salah satu infrastruktur yang harus dikebut yakni di bidang pemerintahan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Hal tersebut harus menjadi salah satu prioritas agar roda pemerintahan di IKN bisa berjalan dengan baik.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga nanti layak menjadi sebuah kota yang bisa seluruh kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif itu bisa bekerja di sana,” kata Supratman.

Di sisi lain, pihaknya juga tetap berusaha mempercepat revisi RUU DKJ bersama Badan Legislali (Baleg) DPR.

Revisi tersebut bertujuan untuk mengganti beberapa poin pasal yang ada di UU DKJ seperti penggantian nomenklatur nama DKI menjadi DKJ.

Penggantian itu menurut Supratman harus dilakukan agar DKJ memiliki landasan hukum yang kuat sebagai Provinsi.

Pembahasan tersebut pun diupayakan selesai sebelum Pilkada 2024 berakhir pada 27 November mendatang.

Setelah infrastruktur dibangun dan kepres sudah ditandatangani, barulah status ibu kota berpindah dari Jakarta ke IKN.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Presiden akan menandatangani kepres tersebut jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.

Dengan demikian maka Jakarta hingga saat ini masih berstatus sebagai ibu kota negara.

Kondisi tersebut tidak akan berubah sebelum Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) soal pemindahan ibu kota.

“Iya sampai hari ini Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia,” kata Supratman saat ditemui di gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

“Karena di pasal 70 UU DKJ dinyatakan UU ini berlaku sejak ditanda tangani keputusan presiden terkait dengan pemindahan ibu kota,” kata Supratman.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Pejabat Ini Tajir Tanpa Pamer, Laporan KPK Ungkap Detail Harta
KPK Pelajari Dokumen Menteri UMKM Usai Surat Istri ke Eropa Viral
Penyidikan Proyek Digital BRI Rp2,1 Triliun: KPK Cegah 13 Pejabat Strategis
Investasi Infrastruktur Terguncang, Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Meluas
Evakuasi Diam-diam WNI dari Iran, Menlu Sugiono: Kami Lakukan Bertahap
Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”
Prabowo Tak Hadir di G7, Pilih Forum Ekonomi Rusia-Singapura
Pemerintahan Prabowo Hadapi Tantangan dalam Bangun Keercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Poliitik

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:10 WIB

Pejabat Ini Tajir Tanpa Pamer, Laporan KPK Ungkap Detail Harta

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:18 WIB

KPK Pelajari Dokumen Menteri UMKM Usai Surat Istri ke Eropa Viral

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:51 WIB

Penyidikan Proyek Digital BRI Rp2,1 Triliun: KPK Cegah 13 Pejabat Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 10:46 WIB

Investasi Infrastruktur Terguncang, Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Meluas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:31 WIB

Evakuasi Diam-diam WNI dari Iran, Menlu Sugiono: Kami Lakukan Bertahap

Berita Terbaru

Foto : Panggung Penutupan FORNAS VIII Dihentak Slank dan Artis Top. (Doc.Ist)

Entertainment

Ayo Meriahkan Penutupan FORNAS VIII NTB Bareng Slank!

Kamis, 31 Jul 2025 - 03:37 WIB

Foto : PROPAMI CUP VI 2025 di TriboOn Mini Soccer, Jeruk Purut, Jakarta Selatan (19/7/25). (Doc.Ist)

Sport

Gengsi Kompetisi Pasar Modal Berkumpul di Turnamen PROPAMI

Minggu, 20 Jul 2025 - 02:19 WIB