HAIIDN.COM – Banjir bandang menerjang Kabupaten Solok, Sumatra Barat pada Rabu (20/12/023) pukul 18.00 WIB.
Hal ini terjadi akibat curah hujan tinggi di hulu sungai Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin sehingga daya tampung aliran sungai melebihi kapasitas normal.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok mencatat sebanyak 2 unit rumah dan 7 unit jembatan rusak berat.
Adapun 2 unit sarana ibadah, lahan pertanian dan perikaan serta saluran irigasi terdampak akibat kejadian ini.
Baca Juga:
Mengejutkan Respons Paula Verhoeven di Medsos Setelah Ditalak Cerai oleh Sang Suami, Artis Baim Wong
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
BPBD Kabupaten Solok melakukan survei lapangan serta mempersiapkan peralatan untuk memfasilitasi evakuasi warga terdampak.
Baca artikel lainnya di sini : Terjangan Banjir Bandang Mandailing Natal Hanyutkan 36 Unit Pondok Santri dan Seorang Warga Terluka
Memasuki periode awal musim hujan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah setempat untuk selalu waspada.
Terhadap ancaman bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, tanah longsor maupun banjir bandang.
Baca Juga:
BPS Ungkap Alasan Indonesia pada Periode September 2024 Alami Deflasi Sebesar -0,12 Persen
Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Senayan
Yang disebabkan akibat hujan lebat di hulu sungai yang membawa material pepohonan maupun lumpur yang dapat membahayakan pemukiman warga sekitar.
Lihat juga konten video, di sini: Menangkan Prabowo-Gibran, Sedulur Kaesang Jokowi Lepas Roadshow Bus Kampanye Jakarta-NTB
Jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi selama lebih dari satu jam, masyarakat diimbau untuk memperhatikan peningkatan debit air.
Menghidari lereng yang minim vegetasi serta bagi masyarakat di sepanjang aliran sungai untuk melakukan evakuasi ke tempat yang lebih aman.***
Baca Juga:
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, 2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap