HAIIDN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi soal panggilan KPK ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Tersangka pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) tidak memenuhi panggilan KPK
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir di gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat,”. ujar Ali Fikri.
“Ada surat keterangannya rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa.”
“Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini agak lain suratnya. Kalau sembuhnya kapan, kan kita nggak tahu,” sambungnya.
Ali menilai alasan yang disampaikan Gus Muhdlor dalam surat keterangan itu kurang jelas.
Baca Juga:
FLIN Rilis Layanan Mediasi Utang, Jadi Platform Credit Wellness Pertama di Indonesia
DJI Matrice 4E dan DJI Terra Petakan Lereng Es Khumbu di Gunung Everest Selama Musim Pendakian 2026
TMGM Perkuat Kemitraan dengan Chelsea FC Lewat Tur Pramusim 2026 di Asia-Pasifik
Baca artikel lainnya di sini : Investasi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Apple Tambah Apple Developer Academy Keempat di Bali
Dia hanya mengingatkan agar Bupati Sidoarjo tersebut kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Tentu dari surat ini saja kami menganalisis alasannya kemudian yang disampaikan setidaknya kurang jelas gitu ya.”
Baca artikel lainnya di sini : Sinyal BBM akan Naik Juli 2024, Pemerintah Tak Naikan pada Juni 2024 Meskipun Ada Konflik Geopolitik Iran – Israel
Baca Juga:
Investasi Infrastruktur Terguncang, Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Meluas
Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
“Makanya kami mengingatkan juga yang bersangkutan agar kooperatif,” tuturnya.
Selain itu, Ali juga memperingatkan dokter yang membuat surat sakit Gus Muhdlor. Dia mencontohkan ada kasus.
Dimana pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan dan diproses hukum.
“Termasuk dokter yang memberikan surat keterangan semacam ini setidaknya juga harus kami ingatkan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Baca Juga:
Buka Peluang Baru bagi Industri Farmasi di Kawasan Greater Bay Area dan Asia
Kennametal Hadirkan Pengalaman Next Level Shop Di IMTS 2026
Robert Lewandowski Jadi Bintang TVC Terbaru CHERY, Hidupkan Semangat “For Family”
“Betul, yang bersangkutan (Ahmad Muhdlor Ali) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).
Kendati begitu, Ali belum menjelaskan lebih detail terkait peran dan sangkaan pasal untuk Ahmad Muhdlor Ali.
Menurut dia, KPK akan menjelaskan perkembangan kasus itu secara bertahap.
“Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ucapnya.***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Topiktop.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Apakabarnews.com dan Apakabarindonesia.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
















