HAIIDN.COM – Mayoritas publik ternyata tidak setuju dengan prinsip yang menyebutkan bahwa presiden sebagai petugas partai.
Mayoritas publik justeru menginginkan presiden yang bekerja untuk kepentingan, kesejahteraan, dan keadilan publik, bukan untuk kepentingan partai.
Prinsip presiden petugas partai juga menyalahi prinsip demokrasi karena presiden sejatinya bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan partai dan elitenya.
Dalam banyak sejarah, presiden berjuang untuk bangsa dan negara, walaupun terkadang harus melawan kebijakan partainya sendiri.
Baca Juga:
Penyebabnya Masih dalam Penelusuran BNPB, Bekasi Heboh Gara-gara Bau yang Menyengat Mirip Gas
Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum dalam Kasus BJB, Bahlil: Biarlah Semua Itu Berproses
Demikian disampaikan oleh endiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny Januar Ali dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis, 7 September 2023.
Baca artikel lainnya di sini: Hasil Survei LSI Denny JA Sebut Posisi Ganjar Pranowo Sebagai Petugas Partai Melemahkan Figurnya
“John F Kennedy pernah menyatakan ‘Ketika menjadi presiden, kesetiaanku kepada negara dimulai, dan kesetiaanku kepada partai berhenti’,” kata Denny JA.
“Mayoritas publik tidak setuju dengan prinsip Presiden sebagai petugas partai,” kata Denny JA.
Baca Juga:
Bangun Layanan Cloud, Oracle Corporation akan Investasi di Nongsa Digital Park di Batam
Kunjungan Kenegaraan ke Yordania, Mentan Andi Amran Sulaiman Dampingi Presiden Prabowo
Jumhur Hidayat Luruskan Pemberitaan yang Misleading Terkait Kebijakan TKDN Pemrrintahan Prabowo
Hanya sebanyak 16,8 persen responden yang menyatakan setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai, berdasarkan survei LSI Denny JA pada Agustus 2023.
“Tapi mayoritas sebesar 71,6 persen menyatakan ‘Kami tidak setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai’,” kata Denny JA.
“Katakanlah kata ‘petugas’ ingin disebut di sini, maka presiden itu lebih tepat dikatakan ‘presiden petugas rakyat’ atau ‘presiden petugas konstitusi’,” kata Denny JA.
Denny JA pun mengatakan bahwa tidak ada satu pasal pun dalam konstitusi Indonesia yang menyatakan presiden bertanggung jawab kepada partai.
Baca Juga:
Rocky Gerung Bertemu Sufmi Dasco, Pertemuan Dirancang oleh Saya, Jumhur Hidayat dan Ferry Juliantono
Gempa Dahsyat Mengguncang Myanmar, Lebih dari 2.700 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
“Memang benar presiden itu diusulkan oleh partai, tapi semua kebijakannya, semua pandangannya, tak harus disetujui dulu oleh partainya.”
“Batas kerja seorang presiden hanyalah konstitusi dan undang-undang yang berlaku, bukan kehendak partainya,” imbuh Denny JA.
Menurutnya, menyatakan
Menjelang Pemilu Presiden 2024, tambah dia, masyarakat perlu tahu prinsip yang benar dan salah, serta prinsip yang harus dipopulerkan dan yang jangan digunakan.
“Menyatakan presiden petugas partai itu tak hanya menyalahi prinsip demokrasi, tapi juga tak tertulis dalam konstitusi kita,” tegas Denny JA.***