HAIINDONESIA.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membenarkan tiga orang yang terlibat dalam kasus penembakan adalah anggota. Mereka yakni Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Bripda IMS, dan Bripka IG.
Meski begitu, pihak dari Densus 88 membantah jika yang terjadi adalah penembakan, melainkan kelalaian anggota saat mengeluarkan senjata. Selain itu juga dalam kasus tersebut tidak ada pertengkaran seperti isu yang beredar.
“Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran),” ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar saat dihubungi, Kamis 27 Juli 2023.
“Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” imbuhnya.
Baca Juga:
Karyawan PT KAI Tersangka Terorisme Aktif Sebarluaskan Propaganda Aksi Teror di Media Sosial
Baca artikel lainnya di sini: Diduga Ditembak Sesama Personel Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Tewas
Namun Aswin belum berbicara banyak perihal peristiwa yang merenggut nyawa Bripda IDF. Ia hanya menyampaikan saat ini kasusnya masih ditangani oleh Densus 88 dan Polres Bogor.
“Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya. Selengkapnya nanti akan dijelaskan melalui Humas Polri,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri membenarkan adanya peristiwa anggota yang tertembak oleh anggota lainnya. Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Minggu 23 Juli 2023 sekitar pukul 01.40 WIB.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan korban berinisial Bripda IDF meninggal akibat perbuatan ataupun kelalaian dua orang tersangka yang saat ini sedang dilakukan penyidikan.
“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF,” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu 26 Juli 2023.
Baca Juga:
Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Senayan
Tak Hadiri Acara PKB, Begini Alasan Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” sambungnya.
Lebih lanjut Ramadhan memastikan Polri tidak memberikan toleransi terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran atas ketentuan yang berlaku.
“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” ucapnya.***