Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Mantan Gubernur Papua 2 Periode Lukas Enembe Meninggal Dunia

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dok. Papua.go.id)

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dok. Papua.go.id)

HAIIDN.COM – Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023.

Informasi dari tim hukum Lukas Enembe, termasuk dari kuasa hukum almarhum, Antonius Eko Nugroho, jenazah Lukas Enembe rencananya dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12/2023) malam.

Hingga kini belum ada informasi dari keluarga mengenai lokasi dan waktu pemakaman.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada hari ini pukul 10.45 WIB.

“Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB,” kata Kepala RSPAD saat dihubungi Antara di Jakarta.

Baca artikel lainnya di sini : Terjadi pada 1-2 Januari 2024, Prediksi Puncak Arus Balik Mudik pada Liburan Natal dan Tahun Baru

Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun.

Lihat juga konten video, di sini: Banyak yang Gagal Paham, Gibran Rakabuming Raka Sebut APBN untuk IKN Hanya 20 Persen

Dengan denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.***

Berita Terkait

Investasi Infrastruktur Terguncang, Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Meluas
Evakuasi Diam-diam WNI dari Iran, Menlu Sugiono: Kami Lakukan Bertahap
Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”
Prabowo Tak Hadir di G7, Pilih Forum Ekonomi Rusia-Singapura
Pemerintahan Prabowo Hadapi Tantangan dalam Bangun Keercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Poliitik
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun, Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta
Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 10:46 WIB

Investasi Infrastruktur Terguncang, Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Meluas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:31 WIB

Evakuasi Diam-diam WNI dari Iran, Menlu Sugiono: Kami Lakukan Bertahap

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:08 WIB

Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:47 WIB

Prabowo Tak Hadir di G7, Pilih Forum Ekonomi Rusia-Singapura

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:57 WIB

Pemerintahan Prabowo Hadapi Tantangan dalam Bangun Keercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Poliitik

Berita Terbaru

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. (Instagram.com @pusdiklat.menpim.ma.1)

Nasional

Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”

Jumat, 20 Jun 2025 - 06:08 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

Nasional

Prabowo Tak Hadir di G7, Pilih Forum Ekonomi Rusia-Singapura

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:47 WIB