HAIIDN.COM – Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih terus melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan.
Terhadap Syahrul Yasin Limpo dimana Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Hari ini Kamis (14/12/2023) tim penyidik gabungan ternyata mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
“Iya benar,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga:
Bahas Kenaikan Harga Minyak Goreng Rakyat MinyaKita di Atas HET, Kemendag Undang Distributor
Prabowo Subianto Kumpul Bersama Para Pimpinan Negara Asia Tenggara, Warganet: ASEAN Spirit!
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara
Adapun pemeriksaan terhadap Alex Mawarta itu rencananya akan dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB dengan kapasitasnya sebagai saksi.
Baca artikel lainnya di sini : Tetungkap dalam Sidang Praperadilan di PN Jakpus, Firli Bahuri Disebut Terima 2 Miliar di Kasus SYL
“Sebagai saksi,” kata Ramadhan.
Kendati demikian belum diketahui apakah yang bersangkutan akan hadir memenuhi pemeriksaan tersebut.
Baca Juga:
Respons Kejagung Usai DPR RI yang akan memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
Inilah Reaksi Timur Tengah Terhadap Kemenangan Donald Trump di Pemilihan Presiden Amerika Serikat
Ramadhan hanya menyampaikan untuk menunggu kedatangannya.
Lihat juga konten video, di sini: Pelantikan Pengurus DPW PROPAMI Semarang Raya: Yannuar Eko Purwito Memimpin Masa Bhakti 2023-2026
“Kita tunggu saja,” tandasnya.***