KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa pihak-pihak di luar lima tersangka awal dalam dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara.
Termasuk Gubernur Medan Bobby Nasution, bila ditemukan keterlibatan dalam aliran dana suap dari kontraktor kepada pejabat publik.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa KPK tengah menelusuri aliran dana proyek menggunakan pendekatan follow the money.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berkoordinasi langsung dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memetakan distribusi uang suap.
“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” ujar Asep Guntur dalam konferensi pers, Sabtu (29/6/2035), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Asep, penyidikan belum menutup kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam skema suap dan pengaturan tender proyek jalan bernilai ratusan miliar rupiah tersebut, yang diduga sudah dikondisikan sejak awal pelaksanaan lelang.
Baca Juga:
Evakuasi Diam-diam WNI dari Iran, Menlu Sugiono: Kami Lakukan Bertahap
Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Pemeriksaan terhadap Gubernur Medan Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo, akan dilakukan apabila hasil analisis keuangan PPATK menunjukkan adanya indikasi transaksi mencurigakan yang terkait proyek pembangunan jalan.
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan dalam Tahap Awal Penyidikan
Dalam tahap awal, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengganggu persepsi investor terhadap iklim bisnis di daerah.
Kelima tersangka tersebut terdiri dari pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta, yaitu:
1. TOP (Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut),
2. RES (Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen/PPK),
Baca Juga:
Struktur Baru PKS: Sohibul Iman Jadi Ketua Majelis Syuro, Al Muzammil Yusuf Jadi Presiden PKS
Malaysia Desak Negara ASEAN Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan di Komunitas Kawasan
Wakil Mentan Sudaryomo Kunjungi ‘Markas Satria Baja Hitam’ di Tengah Lahan Sawah Karawang
3. HEL (PPK Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut),
4. KIR (Direktur Utama PT DNG),
5. RAY (Direktur PT RN).
Tiga pejabat publik, yakni TOP, RES, dan HEL, diduga menerima suap dari pihak swasta (KIR dan RAY) sebagai imbalan atas pengondisian tender proyek infrastruktur jalan yang berasal dari anggaran negara.
KPK juga menyatakan bahwa proyek pembangunan jalan ini bernilai strategis dalam menopang konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Sehingga setiap indikasi penyimpangan menjadi perhatian serius, terutama dalam konteks investasi jangka panjang.
Skema Suap dan Potensi Kerugian Proyek Infrastruktur Daerah
Skema suap yang diungkap KPK melibatkan dua klaster penerima: kelompok pejabat pembuat keputusan dan pihak yang memuluskan proses tender, yang bertugas memastikan konsorsium tertentu keluar sebagai pemenang.
KPK menilai bahwa pola korupsi ini merusak iklim investasi di sektor konstruksi daerah, sebab menyuburkan biaya ekonomi tinggi dan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha jasa konstruksi berskala menengah hingga besar.
Baca Juga:
Malaysia Desak Negara ASEAN Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan di Komunitas Kawasan
Program PROPAMI Care Beri Harapan Baru untuk Anak-anak Yatim di Bekasi
Wakil Mentan Sudaryomo Kunjungi ‘Markas Satria Baja Hitam’ di Tengah Lahan Sawah Karawang
“Suap itu diberikan agar peserta tender tertentu dimenangkan, dengan mengabaikan kualitas dan kompetensi pelaksana proyek,” terang Asep Guntur.
Tersangka KIR dan RAY disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Sementara TOP, RES, dan HEL dikenai Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, dan 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
(Sumber: KPK.go.id)
Kasus ini juga menambah daftar panjang praktik suap dalam proyek-proyek infrastruktur di daerah, yang kerap memicu overrun cost, proyek mangkrak, hingga munculnya kewajiban tambahan dalam laporan audit keuangan pemerintah.
Dampak Terhadap Reputasi Daerah dan Respons Investor Swasta
Praktik korupsi proyek infrastruktur seperti ini memiliki implikasi luas bagi persepsi investor dan kredibilitas fiskal pemerintah daerah di mata pasar.
Terutama dalam skema pembiayaan proyek melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Ketika integritas sistem pengadaan dipertanyakan, investor cenderung menahan diri dalam menanamkan modal, apalagi bila terdapat risiko politis yang melibatkan kepala daerah aktif, seperti dalam kasus ini.
Sejumlah pelaku usaha jasa konstruksi nasional menyatakan kekhawatirannya terhadap ekosistem proyek infrastruktur daerah yang dinilai masih rentan terhadap intervensi dan praktik rente.
“Kalau proyek daerah seperti ini terus-terusan dipenuhi pengaturan tender, investor akan sulit melihat peluang jangka panjang,” kata Darman Prayoga, analis senior di Institute for Regional Procurement Integrity.
KPK menegaskan bahwa langkah selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil pelacakan transaksi keuangan dan validitas data yang diberikan oleh PPATK.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center