HAIINDONEISA.COM – KBRI Moskow melalui Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler Fattah Hardiwinangun menyampaikan menyampaikan ucapan turut berduka cita.
Hal itu terkait atas terjadinya peristiwa meninggalnya Jamaludin Maulana Rolobessy yang tenggelam di Sungai Volga, Kota Volgograd, yang berada 970 Km dari Moskow..
Berikut ini adalah konologi meninggalnya Almarhum dan prosedur pemulangannya ke Indonesia.
1. Hari Senin 26 Juni 2023, sekitar pukul 15:30 waktu Moskow atau 19.30 WIB, KBRI di Moskow menerima laporan dari perwakilan mahasiswa Indonesia di Kota Volgograd.
Baca Juga:
PDIP Persoalkan Tindakan KPK yang Lakukan Pencekalan Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri
Prabowo: Mari Sambut Natal Penuh Berkah dengan Semangat Baru untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bahwa Jamaludin Maulana Rolobessy tenggelam di Sungai Volga, Kota Volgograd, yang berada 970 Km dari Moskow.
2. Para mahasiswa itu langsung melaporkan ke pihak kepolisian setempat dan segera ditindaklanjuti dengan pencarian.
Sekitar pukul 16:49 waktu setempat, KBRI Moskow menerima informasi bahwa Jamaludin telah ditemukan polisi dalam keadaan meninggal dunia.
3. KBRI Moskow langsung berkomunikasi dengan pihak kepolisian Volgograd dan Volgograd State University.
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus
Dan berupaya menghubungi pihak keluarga melalui nomor telpon yang tercantum pada Data Lapor Diri Almarhum dan nomor yang disampaikan teman-teman mahasiswa, namun tidak berhasil tersambung.
4. Berikutnya, Selasa (27/6/2023), KBRI berhasil menghubungi pihak keluarga yaitu Hairun Nasir selaku ayah korban dan Yores selaku paman untuk komunikasi selanjutnya dengan KBRI Moskow.
5. Status terakhir, jenazah korban berada di rumah jenazah di Kota Volgograd untuk proses autopsi.
6. Autopsi merupakan peraturan Pemerintah Federasi Rusia bagi setiap individu, termasuk warga negara asing (WNA), yang meninggal dunia di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Usai Saling Klaim Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi
7. Investigasi masih dilakukan oleh pihak kepolisian. KBRI Moskow pun masih menunggu hasil resmi proses penyelidikan.
8. Setelah autopsi, otoritas setempat akan menerbitkan dokumen resmi sertifikat kematian yang dijadwalkan selesai pada Senin 3 Juli 2023.
Sertifikat kematian tersebut menjadi dasar untuk proses kepulangan jenazah dari Moskow ke Tanah Air.***