HAIIDN.COM – KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Mudhlor, sebagai tersangka oleh KPK.
Hal itu terkait dengan dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Ditemui saat kegiatan Halal Bihalal di Lingkungan Pemkab Sidoarjo, Bupati Ahmad Muhdlor menyampaikan tanggapannya atas penetapan sebagai tersangka oleh KPK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya menghormati setiap proses hukum yang dilaksanakan oleh penegak hukum di negeri ini.
“Saya sangat menghormati proses hukum dan saya harus kooperatif,” kata Ahmad Muhdlor, Selasa 16 April 2024
Menyoal akan ada upaya pra peradilan yang akan ditempuh, Ahmad Muhdlor Ali menyerahkan proses hukum tersebut ke pihak kuasa hukumnya.
Baca artikel lainnya di sini : Presiden Terpilih Prabowo Subianto Hadiri Syukuran Ulang Tahun ke-65 Mbak Titiek Soeharto
Baca Juga:
Data BPS Ungkap Produksi Padi 53,87 Juta Ton Tahun Ini
QR Code Pertalite Picu Pergeseran Konsumsi BBM ke Non-Subsidi
Tokoh Lintas Iman Bicara Terbuka Tentang Korupsi Pajak Dan Tunjangan DPR
“Saya menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum saya untuk proses selanjutnya seperti apa,” terangnya
Belum diketahui kapan Ahmad Muhdlor Ali akan bertolak ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK.
Baca artikel lainnya di sini : Pasca Serangan Iran ke Israel, Menlu Retno Marsudi Ungkap Kondisi Terkini WNI di Timur Tengah
Sebagai informasi, Gus Muhdlor diduga menerima uang terkait dengan dana insentif yang diterima para pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Baca Juga:
Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Perkara dugaan korupsi di Sidoarjo sudah berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari lalu.
Dalam operasi senyap itu tim penyidik dan penyelidik mengamankan 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.
Namun, setelah melakukan gelar perkara pada Januari itu, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional dari Jawa Timur Surabaya24jam.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Haibanten.com
Baca Juga:
Ayo Meriahkan Penutupan FORNAS VIII NTB Bareng Slank!
Pejabat Ini Tajir Tanpa Pamer, Laporan KPK Ungkap Detail Harta
Proses Hukum Ijazah Jokowi: Penyitaan Dokumen Asli dalam Bingkai KUHAP
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.