HAIINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka dugaan suap pengadaan proyek barang dan jasa di Basarnas, Mulsunadi Gunawan (MG) telah menyerahkan diri.
Mulsunadi Gunawan merupakan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati.
“Betul, informasi yang kami terima hari ini satu tersangka pihak swasta atas nama MG,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin, 31 Juli 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas hadir ke KPK,” imbuh Ali Fikri kepada wartawan
Baca artikel lainnya di sini: Presiden Jokowi Tanggapi Polemik TNI – KPK Terkait Operasi Tangkap Tangan KPK di Lembaga Basarnas
Mulsunadi Gunawan, lanjut Ali, tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi pengacaranya Juniver Girsang.
Saat ini, tersangka Mulsunadi Gunawan tengah diperiksa oleh penyidik.
Baca Juga:
QR Code Pertalite Picu Pergeseran Konsumsi BBM ke Non-Subsidi
Tokoh Lintas Iman Bicara Terbuka Tentang Korupsi Pajak Dan Tunjangan DPR
Produksi Gula RI Naik, Tantangan Serapan Dan Harga Masih Mengintai
“Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi.”
“Sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” tutur Ali Fikri.
Sebagai informasi, Dalam kasus dugaan suap di Basarnas ini KPK telah menetapkan lima tersangka.
Dimana dua tersangka adalah Kepala Basarnas, Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Afri Budi Cahyanto.
Baca Juga:
Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Sementara tiga tersangka lain dari pihak swasta di antaranya:
1. Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati.
2. Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati,
3. Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.***