KPK Cecar 22 Pertanyaan, Mantàn Dìrǰen Imigrasi Ronny Sompie Diperiksa Terkait Kasus Buronan Harun Masiku

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Frangky Sompie. (Facebook.com @Ronny Sompie)

Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Frangky Sompie. (Facebook.com @Ronny Sompie)

HAIIDN.COM – Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Frangky Sompie mengaku diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal perlintasan buronan kasus korupsi Harun Masiku (HM).

Ronnie menerangkan dirinya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik KPK seputar perkara Harun Masiku.

Namun dia tidak menjelaskan lebih detail soal apa saja yang ditanyakan penyidik terhadap dirinya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.”

“Saat di mana tanggal 6 Januari 2020 itu Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia,” kata Ronnie.di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2024).

Penyidik KPK pada Selasa (24/12/2024) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku.

Yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan HK mengatur dan mengendalikan DTI.

Untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

Ronnie menjelaskan saat Harun Masiku terdeksi di perlintasan belum ada pemintaan cegah atau larangan bepergian ke luar negeri terhadap Harun Masiku dari pihak KPK.

“Dan yang perlu kawan-kawan juga ketahui, pada saat itu belum ada permintaan pencegahan ke luar negeri dari penyidik KPK kepada Direktorat Jendela Imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa permintaan cegah atau larangan bepergian ke luar negeri terhadap Harun Masiku diterima oleh Dirjen Imigrasi beberapa hari setelah Harun terdeteksi.

Setelah larangan tersebut diterima oleh Dirjen Imigrasi, tidak ada catatan soal HM yang berupaya melintasi perbatasan.

“Jadi, tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK kepada jajaran imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk (Harun Masiku) dicegah keluar negeri,” tuturnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infokumkm.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Cekfaktanya.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Kabarkalbar.com dan Bogorterkini.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Struktur Baru PKS: Sohibul Iman Jadi Ketua Majelis Syuro, Al Muzammil Yusuf Jadi Presiden PKS
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum dalam Kasus BJB, Bahlil: Biarlah Semua Itu Berproses
Rocky Gerung Bertemu Sufmi Dasco, Pertemuan Dirancang oleh Saya, Jumhur Hidayat dan Ferry Juliantono
Dilema Organisasi Masyarakat Sipil: Pejuang Aspirasi Publik yang Terlilit Masalah Pendanaan
Acara Silaturahmi KIM di Hambalang, Pesan SBY: Satukan Hati, Beri yang Terbaik, Sukseskan Pemerintahan!
Politisi Partai Golkar Ungkap Alasan Dukung Gerindra Usung Prabowo Subianto Capres pada Pemilu 2029
Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo, Ini Penjelasan Gerindra

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:17 WIB

Struktur Baru PKS: Sohibul Iman Jadi Ketua Majelis Syuro, Al Muzammil Yusuf Jadi Presiden PKS

Senin, 28 April 2025 - 07:17 WIB

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

Kamis, 17 April 2025 - 10:55 WIB

Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum dalam Kasus BJB, Bahlil: Biarlah Semua Itu Berproses

Selasa, 8 April 2025 - 10:10 WIB

Rocky Gerung Bertemu Sufmi Dasco, Pertemuan Dirancang oleh Saya, Jumhur Hidayat dan Ferry Juliantono

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:54 WIB

Dilema Organisasi Masyarakat Sipil: Pejuang Aspirasi Publik yang Terlilit Masalah Pendanaan

Berita Terbaru

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

Nasional

Prabowo Tak Hadir di G7, Pilih Forum Ekonomi Rusia-Singapura

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:47 WIB