SURAT resmi berkop Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang meminta dukungan kepada perwakilan RI di Eropa untuk kegiatan “Misi Budaya” mendadak jadi sorotan publik.
Surat yang ditujukan ke sejumlah kedutaan dan konsulat RI di Eropa itu mencantumkan nama Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, sebagai pihak yang melaksanakan kegiatan tersebut.
Permintaan dukungan itu ditujukan kepada perwakilan RI di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul untuk rentang waktu 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dokumen itu pertama kali beredar di media sosial pada awal Juli dan menuai kecaman warganet karena dinilai menyeret fasilitas negara untuk kegiatan keluarga menteri.
Masyarakat mempertanyakan legitimasi penggunaan kop kementerian dalam agenda yang bukan tugas resmi pejabat publik dan dianggap berpotensi melanggar etika penyelenggaraan negara.
KPK Dalami Dokumen dan Pertimbangkan Panggil Istri Menteri UMKM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sedang mempelajari secara cermat dokumen terkait surat tersebut yang telah diserahkan oleh Menteri Maman Abdurrahman pada 4 Juli 2025.
Baca Juga:
Eks Teller Bobol Rp5,2 M di Bank BUMN, Vonisnya Cuma 4,5 Tahun
Penyidikan Proyek Digital BRI Rp2,1 Triliun: KPK Cegah 13 Pejabat Strategis
Investasi Infrastruktur Terguncang, Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Meluas
“Kami akan lihat dulu seluruh dokumen yang ada sebelum menentukan langkah berikutnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Budi tidak menutup kemungkinan bahwa KPK bisa saja memanggil Agustina Hastarini untuk dimintai keterangan jika hasil telaah awal menemukan indikasi pelanggaran aturan.
Pemeriksaan itu, jelas Budi, merupakan bagian dari kewenangan KPK dalam memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara oleh pejabat publik maupun keluarganya.
“Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi tentu semua informasi yang relevan akan kami klarifikasi,” ujarnya menegaskan.
Baca Juga:
Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Menteri Maman Tegaskan Tidak Ada Dana Negara yang Digunakan
Menteri UMKM Maman Abdurrahman secara terbuka membantah bahwa perjalanan istrinya menggunakan dana atau fasilitas kementerian, sembari menegaskan keprihatinannya atas polemik yang terjadi.
Dalam keterangan pers usai mendatangi KPK, Maman menyebut istrinya hanya mendampingi anak mereka yang berpartisipasi dalam lomba seni budaya di beberapa kota di Eropa.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dari uang negara yang digunakan dalam perjalanan ini,” ujar Maman.
Ia juga mengaku tidak pernah memerintahkan jajarannya untuk membuat surat permohonan dukungan yang mencatut nama kementerian untuk kepentingan pribadi atau keluarganya.
Menurut Maman, proses penyelidikan internal untuk menelusuri siapa yang menyusun dan mengirimkan surat tersebut masih berlangsung dan belum bisa disampaikan ke publik saat ini.
“Penyelidikan internal sedang kami jalankan secara tertutup agar objektif,” tuturnya menambahkan.
Baca Juga:
Prabowo Tak Hadir di G7, Pilih Forum Ekonomi Rusia-Singapura
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Struktur Baru PKS: Sohibul Iman Jadi Ketua Majelis Syuro, Al Muzammil Yusuf Jadi Presiden PKS
Pertanyaan Etis soal Batasan Peran Keluarga Pejabat Publik
Kasus ini kembali memantik perbincangan publik soal batas etis peran keluarga pejabat dalam ranah tugas kementerian dan penggunaan fasilitas negara.
Pakar tata kelola publik dari Universitas Indonesia, Dr. Ida Herawati, mengatakan bahwa penggunaan kop surat kementerian untuk kepentingan keluarga jelas melanggar prinsip etik pemerintahan yang bersih.
“Sekalipun tidak ada kerugian negara secara finansial, penggunaan simbol dan fasilitas resmi untuk agenda pribadi tetap tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Ida menambahkan bahwa kasus serupa seharusnya menjadi pelajaran bagi kementerian lain untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal terhadap potensi konflik kepentingan.
Selain itu, ia menilai penting bagi pejabat publik untuk lebih transparan dan proaktif menjelaskan kepada publik jika terdapat dugaan pelanggaran etik yang menyeret keluarga.
KPK Diminta Transparan dan Independen dalam Proses Penyelidikan
Publik menaruh harapan besar kepada KPK untuk bersikap independen dan transparan dalam menangani kasus ini, sejalan dengan mandat lembaga dalam memberantas korupsi.
Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, mengatakan bahwa KPK wajib memastikan proses klarifikasi dan investigasi dilakukan tanpa tekanan politik.
“KPK harus menjaga kepercayaan publik dengan bekerja profesional, karena kasus seperti ini seringkali jadi ujian integritas,” ujar Wana, seperti dikutip dari laman resmi ICW.
Menurut Wana, keterbukaan informasi publik atas hasil investigasi juga penting agar masyarakat memahami duduk perkara yang sebenarnya, sekaligus mencegah spekulasi yang merugikan semua pihak.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan langkah selanjutnya secara resmi, namun memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur.
Pentingnya Integritas dalam Tata Kelola Pemerintahan
Kasus viral surat “misi budaya” ini sekali lagi menyoroti pentingnya pemisahan tegas antara kepentingan pribadi keluarga pejabat dengan tugas-tugas formal kementerian.
Meski Menteri Maman telah menyerahkan dokumen pembelaan dan menyangkal adanya penyalahgunaan dana publik, mekanisme hukum dan etik tetap harus berjalan untuk memastikan kebenaran.
KPK kini menghadapi tugas berat untuk menjernihkan kasus ini secara objektif, sambil memastikan publik mendapat penjelasan yang transparan tanpa mengorbankan proses investigasi.
Sebagai lembaga penegak hukum, integritas KPK dalam kasus ini akan menjadi tolok ukur komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Infomaritim.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan 24jamnews.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellodepok.com dan Pontianak.on24jam.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center