Mahfud MD Miinta Pihak Pontjo Sutowo Segera Bebaskan Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Facebook.com/@Mahfud MD)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Facebook.com/@Mahfud MD)

HAIIDN.COM  – Status Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK) atas nama PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo ditetapkan resmi berakhir.

Menurut Hak Pengeloaan (HPL), wilayah itu saat ini dimiliki sepenuhnya atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Hal itu diperkuat dengan keputusan HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) yang tercatat telah berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait permasalahan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD meminta kepada pihak Pontjo Sutowo untuk segera membebaskan lahan itu sebagai bentuk penyelamatan terhadap aset negara.

“Ini sebagai momentum untuk menjelaskan kepada publik bahwa negara memberi tugas kepada semua pejabat terkait untuk bersama menyelamatkan aset negara.”

Baca artikel lainnya di sini: Kawasan Hotel Sultan Dikelola Kemensetneg, PPKGBK akan Lakukan Revitalisasi Kawasan

“Yang selama ini dikuasai oleh pihak swasta, terlebih jika melawan hukum maupun tanpa alas hukum yang jelas,” terang Mahfud dalam siaran pers Kementerian ATR/BPN, dilansir Senin, 11 September 2023.

Menurut Mahfud, nantinya proses pengosongan kawasan GBK atau Hotel Sultan itu, akan dikawal oleh Polri dengan pendekatan secara persuasif.

Sekedar informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto telah menekankan bahwa status tanah pada kawasan Hotel Sultan kembali pada HPL No.1/1998.

Atau kembali ke atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia sebagai Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan.***

Berita Terkait

Investasi Infrastruktur Terguncang, Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Meluas
Evakuasi Diam-diam WNI dari Iran, Menlu Sugiono: Kami Lakukan Bertahap
Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”
Prabowo Tak Hadir di G7, Pilih Forum Ekonomi Rusia-Singapura
Pemerintahan Prabowo Hadapi Tantangan dalam Bangun Keercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Poliitik
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun, Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta
Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 10:46 WIB

Investasi Infrastruktur Terguncang, Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Meluas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:31 WIB

Evakuasi Diam-diam WNI dari Iran, Menlu Sugiono: Kami Lakukan Bertahap

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:08 WIB

Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:47 WIB

Prabowo Tak Hadir di G7, Pilih Forum Ekonomi Rusia-Singapura

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:57 WIB

Pemerintahan Prabowo Hadapi Tantangan dalam Bangun Keercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Poliitik

Berita Terbaru

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. (Instagram.com @pusdiklat.menpim.ma.1)

Nasional

Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”

Jumat, 20 Jun 2025 - 06:08 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

Nasional

Prabowo Tak Hadir di G7, Pilih Forum Ekonomi Rusia-Singapura

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:47 WIB