Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK: Silahkan, Kami Siap Hadapi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

HAIIDN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan gugatan praperadilan.

Hal itu terkait dengan eabsahan penetapan tersangka oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Seperti diketahui, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menimpanya.

Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023. Gugatan Syahrul Yasin Limpo itu terkait keabsahan penetapan tersangka oleh KPK.

Praperadilan itu didaftarkan Syahrul Yasin Limpo melalui kuasa hukumnya Dodi S Abdulkadir dan kawan-kawan dengan nomor registrasi perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Baca artikel lainnya di sini: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan 2 Pejabat Kementan Ditetapkan Jadi Tersangka

Rencananya sidang perdana praperadilan ini dimulai pada Senin, 30 Oktober 2023 mendatang dan akan dipimpin oleh hakim tunggal Alimin Ribut Sujono

Merespons hal tersebut KPK) mempersilahkan mantan Menteri Pertanian SYL mengajukan gugatan praperadilan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan praperadilan merupakan hak tiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Praperadilan merupakan hak dari orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tentu silahkan ajukan, kami siap hadapi.”

“Karena kami sangat yakin KPK memiliki kecukupan alat bukti yg pertama itu,” ujar Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu, 11 Oktober 2023.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Ali Fikri melanjutkan, Praperadilan merupakan proses pemahaman bersama untuk diuji kembali terkait prosedur proses hukum yang telah berjalan.

Ali Fikri menjelaskan, Praperadilan nantinya bukan terkait substansi dari perkara yang tengah dijalankan KPK terhadap SYL.

“Kami sangat yakin prosedur2 dalam penaganan perkara ini telah sesuai dengan mekanisme, baik dengan hukum acara pidana UU KPK maupun SOP KPK itu sendiri,”

“Tapi sekali lagi tentu kami tak bisa batasi terkait hal itu silahkan diuji proses praperadilan, KPK hadir dan siap hadapi,” terang Ali Fikri.

Ali Fikri juga mengingatkan, bahwa praperadilan bukan bagian dari menghindari proses hukum yang dilakukan KPK.

“Dan kami juga berharap kalau praperadilan ini bukan sebagai salah satu modus untuk menghindari proses penyidikan yg KPM lakukan.”

“Karena sekali lagi kami masih menghargai apa yg disampaikan komitmennya akan terus mengikuti proses di KPK,’ tegas Ali.***

Berita Terkait

Prabowo Subianto Temui PM dan Presiden Senat Kamboja, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN
Forum LSP Politeknik Indonesia, Serius Dalam Mencetak SDM Unggul Indonesia
Presiden Jokowi Minta Jajaran Pegurus LDII untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Ungkap Alasan Kenapa Bersatu dengan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Percaya Beliau Hatinya Merah Putih
Kaesang Pangarep Sebagai Ketua Umum Partai, Harusnya Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi
Benarkah Jokowi Jadi Menjadi Pengurus Partai Golkar? Berikut Jawaban Presiden Tanggapi Pertanyaan Jurnalis
Bebaskan Anak DPR Penganiaya Pacar hingga Tewas, 3 Hakim PN Surabaya Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Anak DPR Penganiaya Pacar Hingga Tewas Dibebaskan Hakim, Aliansi Madura Minta Majelis Hakim Dipecat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Juni 2024 - 07:50 WIB

Penyanyi Virgoun dan Teman Wanitanya Positif Konsumsi Metamfetamin, Hasil Tes Urine Keduanya

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:27 WIB

Selebgram Ria Ricis Lapor Polda Metro Jaya Terkait dengan Dugaan Pemerasan dan Pengancaman

Rabu, 3 April 2024 - 07:43 WIB

Pedangdut Tisya Erni dan Pengusaha Aden Wong Mangkir dari Pangilan Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:18 WIB

Polisi Jadwalkan Periksa WNA Pelapor Penyanyi Dangdut Tisya Erni Terkait Dugaan Tindak Pidana Perzinahan

Selasa, 26 September 2023 - 11:56 WIB

Pemeran Wanita Film Dewasa Siskaeee: Kita saja Tak Bisa Bedakan Mana Film Dewasa Mana Film Porno

Rabu, 20 September 2023 - 14:02 WIB

Kasus Produksi Film Dewasa, Pemeran Film Virly Virginia Datangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Minggu, 17 September 2023 - 15:10 WIB

Resepsi Pernikahan Anak Hotman Paris Hutapea, Prabowo Subianto Jadi Rebutan Selfie Tamu Undangan

Minggu, 17 September 2023 - 12:47 WIB

Berbahasa Batak, Prabowo Subianto Ucapkan Selamat dan Doa Pernikahan ke Anak Hotman Paris Hutapea

Berita Terbaru