PDI Perjuangan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Terkait Dugaan Tindak Pidana Ujaran Kebencian

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 3 Agustus 2023 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik Rocky Gerung. (Facbook.com/@Rocky Gerung)

Pengamat politik Rocky Gerung. (Facbook.com/@Rocky Gerung)

HAIINDON.COM – Bareskrim Polri menerima laporan Tim Kuasa Hukum PDIP terhadap dugaan tindak pidana ujaran kebencian Rocky Gerung.

Kuasa Hukum PDIP Johannes Lumban Tobing menjelaskan walaupun diskusi dengan kepolisian cukup lama.

Namun demikian laporannya sudah diterima oleh Bareskrim.

“Diskusi panjang, cukup alot. Tapi laporan kami sudah diterima,” terang Johannes di Bareskrim, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.

Baca artikel lainnya di sini: 3 Orang Saksii Diminta Klarifikasi, Polisi Mulai Usut Laporan Terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun

Selanjutnya, Johannes mengungkapkan, yang menjadi fokus dalam pelaporannya yaitu berkenaan berita bohong (hoax).

Seperti, soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap menawar-nawarkan megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke China.

Padahal, lanjut Johannes, keberangkatan Jokowi ke China yakni kewenangannya sebagai Presiden dalam tugas negara.

Adapun, dirinya juga menepis kabar fokus pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Rocky Gerung.

Alasannya, tim hukum PDIP paham betul yang merasa dirugikan yaitu presiden harus melaporkannya secara langsung.

Untuk diketahui, dalam pelaporan ini Rocky dikenakan Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946.

Hal tersebut termaktub dalam laporan Polisi Nomor: LP/B/217/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 2 Agustus 2023.***

Berita Terkait

Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0
Putuskan Kaesang Pangarep Terima Gratifikasi atau Tidak, KPK Punya 30 Hari untuk Kasus Jet Pribadi ke AS
Dr. Ida Hayu Dwimawanti, Kawal Suksesnya Agenda Workshop Pengembangan LSP Undip
Prabowo Subianto Temui PM dan Presiden Senat Kamboja, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN
Forum LSP Politeknik Indonesia, Serius Dalam Mencetak SDM Unggul Indonesia
Presiden Jokowi Minta Jajaran Pegurus LDII untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Ungkap Alasan Kenapa Bersatu dengan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Percaya Beliau Hatinya Merah Putih
Kaesang Pangarep Sebagai Ketua Umum Partai, Harusnya Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 10:17 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com

Jumat, 13 September 2024 - 23:17 WIB

Mentan Andi Amran Nasution Hadiri Pertemuan G-20 Agriculture Ministerial Meeting dan Tiga Pertemuan Bilateral

Jumat, 13 September 2024 - 20:23 WIB

Kementerian Pertanian Dapat Tambahan Anggaran Sebesar 21,49 Triliun di 2025 Menjadi Rp 29,37 Triliun

Rabu, 11 September 2024 - 15:42 WIB

Kontribusi Sawit ke APBN 2023 Capai Rp88 Triliun, BPDPKS Dukung Hilirisasi Sawit untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Rabu, 11 September 2024 - 14:14 WIB

Subuh Ketahuan Paginya Langsung Dicopot, Mentan Amran Copot Direktur yang Bermain Mata dengan Calo

Kamis, 5 September 2024 - 13:54 WIB

Pelaku Pasar Antisipasi Koreksi: CSA Index September 2024 Menguat dan Target IHSG Ditetapkan di 7.996

Kamis, 5 September 2024 - 13:23 WIB

Bulog Perkirakan Defisit Konsumsi – Produksi Beras Nasional Capai 3 Juta Ton, Pada Januari – Februari 2025

Kamis, 5 September 2024 - 09:54 WIB

Fokus Kemendag 2025, Zulkifli Hasan: Genjot Ekspor, Kendalikan Impor, dan Stabilisasi Harga dalam Negeri

Berita Terbaru