HAIINDONEISA.COM – Bareskrim Polri tengah mendalami laporan dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Terkini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor, ahli, dan MUI, Kementerian Agama.
“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” ujar Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Minggu, 2 Juli 2023.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro adalah Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri
Baca Juga:
AHY Sebut Capres Prabowo Subianto, Sosok yang Selalu Dengarkan Aspirasi dan Harapan Rakyat Kecil
Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanudin, Capres Prabowo Subianto Didoakan Warga jadi Presiden
Prabowo Subianto Ajak Semua Phak Tampil dengan Kebaikan, Jangan Ada Narasi Pecah Belah atau Negatif
Menurut Djuhandhani, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, yang menjadi terlapor dalam perkara itu.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Gubernur Ridwan Kamil Ungkap Ada Aliran Dana Miliaran Rupiah ke Ponpes Al-Zaytun yang Berasal dari Kemenag
Djuhandhani juga memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji.
“Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” jelasnya.
Baca Juga:
Sapu Langit Media Network Luncurkan Media Online 062.live – Portal Berita dengan Konten Khusus Video
Minta Kader Masif Kampanyekan Prabowo-Gibran, Muzani: Tidak Ada Satu Desa yang Tidak Terjamah
Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications
“Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan,” lanjut Djuhandhani.
Djuhandhani memastikan pihaknya akan tetap mengusut laporan yang masuk.
Hanya saja, lanjut dia, pekan ini dipotong oleh libur panjang Idul Adha 2023.
“Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa.”
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Tanggapi Terkait Kemungkinan Penahanan Terhadap Ketua KPK Nonakti Firli Bahuri
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, KPK Pastikan Telah Memutus Seluruh Akses Firli Bahuri
“Saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin,” tutur Djuhandhani.
“Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur,” imbuhnya.***