HAIIDN.COM – Polda Metro Jaya mengungkap Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, yang merupakan Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) memang mengenal Ketua KPK Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa keduanya sudah saling mengenal sejak lama.
“Yang jelas untuk saudara AT sudah mengenal lama saudara FB selaku Ketua KPK RI,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Kendati demikian, Ade tak menjelaskan lebih jauh perihal sejak kapan keduanya yang saling mengenal hingga akhirnya Rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, disewakan ke Firli Bahuri.
Baca Juga:
AHY Sebut Capres Prabowo Subianto, Sosok yang Selalu Dengarkan Aspirasi dan Harapan Rakyat Kecil
Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanudin, Capres Prabowo Subianto Didoakan Warga jadi Presiden
Prabowo Subianto Ajak Semua Phak Tampil dengan Kebaikan, Jangan Ada Narasi Pecah Belah atau Negatif
Rumah Kertanegara 46 tersebut diketahui dimiliki oleh seorang pria berinisial E yang disewakan ke Alex Tirta dengan nilai uang sewa sebesar Rp 650 juta setahun.
Baca artikel lainnya di sini : Jasasiaranpers.com Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media
Diberitakan sebelumnya, rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang disebut sebagai safe house dari Ketua KPK Firli Bahuri diketahui milik seseorang berinisial E.
Adapun diketahui rumah tersebut ternyata disewa oleh Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, bos Hotel Alexis yang kini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI Periode 2020-2024.
Baca Juga:
Sapu Langit Media Network Luncurkan Media Online 062.live – Portal Berita dengan Konten Khusus Video
Minta Kader Masif Kampanyekan Prabowo-Gibran, Muzani: Tidak Ada Satu Desa yang Tidak Terjamah
Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa rumah tersebut sudah lama disewa oleh yang bersangkutan.
“(Disewa) mulai tahun 2020,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Diketahui juga bahwa Alex Tirta menyewa rumah tersebut dengan nilai yang cukup besar per tahunnya, yakni Rp 650 juta setahun.
“Sewanya sekitar Rp 650 juta setahun,” ucapnya, dikutip PMJ News.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Tanggapi Terkait Kemungkinan Penahanan Terhadap Ketua KPK Nonakti Firli Bahuri
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, KPK Pastikan Telah Memutus Seluruh Akses Firli Bahuri
Rumah Kertanegara 46 tersebut sebelumnya menjadi salah satu lokasi yang dilakukan penggeledahan.
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menggeledah rumah Firli Bahuri yang berada di Bekasi, Jawa Barat.***