HAIIDN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut puluhan menteri, wakil menteri, hingga utusan khusus Presiden belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan data itu berasal dari Direktorat LHKPN KPK pada 3 Desember 2024.
Menurut dia, sejauh ini baru 36 menteri atau kepala lembaga yang melapor LHKPN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaannya dan 16 lainnya belum,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (3/12/2024).
“Kemudian dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 lainnya belum lapor,” sambungnya.
Selain itu, Budi menambahkan ada enam orang utusan khusus, penasihat khusus, serta staf khusus yang sudah menyerahkan LHKPN.
“Dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, staf khusus, tercatat 6 sudah melaporkan LHKPN dan 9 lainnya belum lapor,” ucapnya.
Baca Juga:
Tiongkok dan Rusia Kecam Serangan Nuklir AS-Israel di Iran
KPK Pelajari Dokumen Menteri UMKM Usai Surat Istri ke Eropa Viral
Eks Teller Bobol Rp5,2 M di Bank BUMN, Vonisnya Cuma 4,5 Tahun
Budi menambahkan secara total wajib lapor dari Kabinet Merah Putih sebanyak 124 orang.
Dia menyatakan 58 persen anggota kabinet Merah Putih telah melapor LHKPN.
“Sehingga secara keseluruhan dari total 124 wajib lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN dan 52 belum lapor.
“Artinya, 58 persen sudah melaporkan LHKPN-nya,” tukasnya.***
Baca Juga:
Investasi Infrastruktur Terguncang, Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Meluas
Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Ekbisindonesia.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Baca Juga:
Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Prabowo Tak Hadir di G7, Pilih Forum Ekonomi Rusia-Singapura