HAIIDN.COM – Perjudian online menjadi salah satu fokus yang ditangani oleh Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber untuk ditindaklanjuti di tahun 2023 ini.
Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dany Kustoni mengatakan sepanjang tahun 2023 pihaknya sudah membongkar 77 kasus yang berkaitan dengan judi online.
“Beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan pengungkapan terkait dengan perjudian online.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Struktur Baru PKS: Sohibul Iman Jadi Ketua Majelis Syuro, Al Muzammil Yusuf Jadi Presiden PKS
Malaysia Desak Negara ASEAN Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan di Komunitas Kawasan
Wakil Mentan Sudaryomo Kunjungi ‘Markas Satria Baja Hitam’ di Tengah Lahan Sawah Karawang

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi di tahun 2023 ini kita sudah menangani atau melakukan pengungkapan 77 kasus,” ujar Dany Kustoni dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 9 September 2023.
Lebih lanjut, puluhan kasus yang dibongkar pihaknya dari seluruh wilayah di Indonesia berhasil menangkap ratusan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Baca artikel lainnya di sini: 4 Juta Halaman Web Judi Berada di Situs Pemerintahan Akibat Pengelola Tak Rawat Situs Pemerintah
Baca Juga:
Pemerintahan Prabowo Hadapi Tantangan dalam Bangun Keercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Poliitik
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
“130 tersangka sampai dengan saat ini,” kata Dany Kustoni.
Dany Kustoni menambahkan pihaknya akan terus bergerak untuk lebih gencar membongkar kasus judi online dengan melakukan patroli siber memantau aktivitas judi online.
“Jadi, patroli siber ini melaksanakan kegiatan 24 jam secara bergantian dan kita selalu memonitoring terkait kegiatan yang ada di ranah siber,” kata Dany Kustoni.***