HAIIDN.COM – Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, tidak menghadiri sidang beragendakan mediasi terhadap gugatan perdata Rp1 triliun.
Kepada Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, dan MUI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari Rabu, 23 Agustus 2023.
Ketidakhadiran Panji Gumilang bukan karena mangkir tetapi, belum memperoleh izin dari penyidik.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung, Rabu (23/8/2023).
Baca Juga:
Kelola 4 Portal Berita di Wilayah Banten, Sapu Langit Media Network Siap Dukung Pileg dan Pilkada
AHY Sebut Capres Prabowo Subianto, Sosok yang Selalu Dengarkan Aspirasi dan Harapan Rakyat Kecil
Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanudin, Capres Prabowo Subianto Didoakan Warga jadi Presiden
“Karena belum dapat izin dari penyidik sehingga hari ini Pak Panji Gumilang tidak datang,” ucap Ihsan Tanjung.
Baca artikel lainnya di sini: Bareskrim Polri Periksa 2 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang
Dikabarkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, juga hendak mencabut gugatan itu.
“Walaupun Pak Panji Gumilang tidak datang, tapi pesan yang disampaikan kuasa hukumnya kepada pihak Anwar Abbas.”
Baca Juga:
Prabowo Subianto Ajak Semua Phak Tampil dengan Kebaikan, Jangan Ada Narasi Pecah Belah atau Negatif
Sapu Langit Media Network Luncurkan Media Online 062.live – Portal Berita dengan Konten Khusus Video
Minta Kader Masif Kampanyekan Prabowo-Gibran, Muzani: Tidak Ada Satu Desa yang Tidak Terjamah
“Bahwa ada keinginan untuk datang ke pengadilan bertemu dengan Buya Anwar Abbas dan kemudian mencabut gugatannya,” ungkap kuasa Anwar Abbas, Ihsan Tanjung.
Lebih jauh ia mengatakan, bagi kliennya yang terpenting yaitu proses damai.
Kliennya Anwar Abbas tidak mau berlarut-larut dalam masalah.
“Buya juga tidak ingin berlarut dalam masalah. Yang terpenting kasus ini selesai, damai,” tandas Ihsan Tanjung.***
Baca Juga:
Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications
Kapolda Metro Jaya Tanggapi Terkait Kemungkinan Penahanan Terhadap Ketua KPK Nonakti Firli Bahuri
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, KPK Pastikan Telah Memutus Seluruh Akses Firli Bahuri