Soal Kebocoran Putusan MK Sistem Pemilihan Legislatif Disebut Kembali ke Coblos Partai, MK Angkat Bicara

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. Setkab.go.id)

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. Setkab.go.id)

HALLOUP.COM – Mahkamah Konstitusi angķat bicara soal dugaan kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono membantah dugaan kebocoran informasi putusan perkara tersebut.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu.

Terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II).

Baca artikel menarik lainnya di sini: MK Diminta Lakukan Investigasi Soal Kebocoran Putusan Sistem Pemilihan Legislatif Disebut Kembali ke Coblos Partai

Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup yakni PDI Perjuangan.

Sementara 8 dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS.

“Dibahas saja belum,” ujar Jubir MK) Fajar Laksono, sebagaimana dikutip dari Antara News, Senin, 29 Mei 2023.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Fajar Laksono menjelaskan bahwa berdasarkan sidang pada Selasa (23/5/2023), para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat pada 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.

Setelah itu, tutur Fajar Laksono, majelis hakim akan membahas dan mengambil keputusan atas perkara tersebut.

“Kalau putusan sudah siap, baru diagendakan sidang pengucapan putusan,” ucap Fajar Laksono.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 belum memasuki tahap pembahasan.

Penegasan tersebut sekaligus membantah adanya kebocoran informasi putusan terkait sistem pemilu di Indonesia.

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi penting.

Yaitu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sistem pemilu legislatif disebut akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting,” kata Denny Indrayana lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu, 28 Mei 2023.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo, Ini Penjelasan Gerindra
Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah, Gusdurian: Usut Tuntas
HUTnya Sama, Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Megawati dan Tutut Soeharto
Keponakan Yusril Ihza Mahendra Terpilih Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030
Partai Gerindra Tanggapi Soal Kans PDI Perjuangan Masuk di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ungkap Sikap Politik Partainya Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo.
Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur
Djarot Saiful Hidayat Ungkap Alasan PDI PerjuanganTak Undang Presiden Prabowo Subianto di Acara HUT

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:05 WIB

Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo, Ini Penjelasan Gerindra

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:51 WIB

Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah, Gusdurian: Usut Tuntas

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:36 WIB

HUTnya Sama, Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Megawati dan Tutut Soeharto

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:38 WIB

Keponakan Yusril Ihza Mahendra Terpilih Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:19 WIB

Partai Gerindra Tanggapi Soal Kans PDI Perjuangan Masuk di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru