Sudah Tersangka Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Hiariej Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 3 Januari 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Kemenkumham.go.id)

Mantan Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Kemenkumham.go.id)

HALLOIDN.COM – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eddy Hiariej telah berstatus sebagai tersangka erkait kasus yang menjeratnya.

“Nanti kami informasikan perkembangannya. Penyidik akan jadwalkan (Pemanggilan),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (3/1/2024).

Ali juga menjelaskan alasan belum ditahannya Eddy Hiariej oleh KPK, dia menyebut merupakan strategi dalam penyidikan.

Ali memastikan tak ada perlakuan khusus terhadap Eddy meski penyuapnya, Direktur PT Cipta Lampia Mandiri Helmut Hermawan sudah ditahan lebih dahulu.

Baca artikel lainnya di sini : Mantan Menko Kemaritiman DR Rizal Ramli akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan.

“Kami selesaikan perkara tersebut untuk semua tersangkanya, baik pemberi maupun penerima.”

“Jadi tidak ada perlakukan yang berbeda. Itu soal strategi penyelesaian perkara saja,” jelasnya.

Eddy Hiariej diduga menerima suap sebesar Rp8 miliar dari Helmut Hermawan melalui Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.

Lihat juga konten video, di sini: Bupati Cianjur Herman Suherman Sampaikan Keprihatinan atas Terjadinya Gempa di Sumedang***

Suap sebesar Rp4 miliar diberikan kepada Eddy untuk membantu Helmut menyelesaikan sengketa kepemilikan PT CLM.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Adapun suap Rp3 miliar diberikan agar Eddy membantu menghentikan penanganan kasus yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri.

Helmut juga memberikan sekitar Rp1 miliar agar Eddy maju dalam pencalonan ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia.

Sebelumnya, penyidik KPK perpanjangan penahanan terhadap tersangka penyuap eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan, akan ditahan selama 40 hari ke depan di Rutan KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, Helmut akan ditahan sampai dengan 4 Februari 2024.

Perpanjangan penahanan dilakukan guna mengumpulkan bukti di dalam proses penyidikan.

“Proses melengkapi berkas perkara penyidikan melalui pengumpulan alat bukti masih terus berlanjut.”

“Di antaranya memanggil saksi-saksi yang mengetahui persis dugaan perbuatan pidana dari tersangka dimaksud,” katanya, Selasa (2/1/2024).

KPK telah menetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka korupsi.

Eddy ditetapkan tersangka dalam kasus suap pengurusan administrasi Hukum Umum di Kemenkumham RI.

Komisi antirasuah juga menjerat Yogi Arie Rukmana yang merupakan asisten pribadi Eddy.

Seorang pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi pun juga ditetapkan sebagai tersangka.***

Berita Terkait

Prabowo Subianto Temui PM dan Presiden Senat Kamboja, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN
Forum LSP Politeknik Indonesia, Serius Dalam Mencetak SDM Unggul Indonesia
Presiden Jokowi Minta Jajaran Pegurus LDII untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Ungkap Alasan Kenapa Bersatu dengan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Percaya Beliau Hatinya Merah Putih
Kaesang Pangarep Sebagai Ketua Umum Partai, Harusnya Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi
Benarkah Jokowi Jadi Menjadi Pengurus Partai Golkar? Berikut Jawaban Presiden Tanggapi Pertanyaan Jurnalis
Bebaskan Anak DPR Penganiaya Pacar hingga Tewas, 3 Hakim PN Surabaya Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Anak DPR Penganiaya Pacar Hingga Tewas Dibebaskan Hakim, Aliansi Madura Minta Majelis Hakim Dipecat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:53 WIB

Forum LSP Politeknik Indonesia, Serius Dalam Mencetak SDM Unggul Indonesia

Rabu, 4 September 2024 - 07:40 WIB

Presiden Jokowi Minta Jajaran Pegurus LDII untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Senin, 2 September 2024 - 09:37 WIB

Ungkap Alasan Kenapa Bersatu dengan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Percaya Beliau Hatinya Merah Putih

Senin, 2 September 2024 - 08:16 WIB

Kaesang Pangarep Sebagai Ketua Umum Partai, Harusnya Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 08:22 WIB

Benarkah Jokowi Jadi Menjadi Pengurus Partai Golkar? Berikut Jawaban Presiden Tanggapi Pertanyaan Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 17:05 WIB

Bebaskan Anak DPR Penganiaya Pacar hingga Tewas, 3 Hakim PN Surabaya Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:22 WIB

Anak DPR Penganiaya Pacar Hingga Tewas Dibebaskan Hakim, Aliansi Madura Minta Majelis Hakim Dipecat

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:31 WIB

Segera Panggil Ketua BP2MI Benny Rhamdani, Bareskrim Polri Selidiki Sosok T Terkait Praktik Judi Online

Berita Terbaru