Topik reformasi peradilan

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. (Instagram.com @pusdiklat.menpim.ma.1)

Nasional

Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”

Nasional | Jumat, 20 Juni 2025 - 06:08 WIB

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:08 WIB

MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memutuskan bahwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, terbukti bersalah. Zarof Ricar telah menerima gratifikasi dan terlibat…