HAIIDN.COM – Penegak hukum diminta untuk mengusut tuntas tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaiksan, Menteri Koordinator bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
“Kalau itu benar yah dikejar, satu korupsinya dan dua senjatanya,” Mahfud MD kepada wartawan di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Pemerintahan Prabowo Hadapi Tantangan dalam Bangun Keercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Poliitik
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian yang ketiga pelenyapan dokumen,” kata imbuh Mahfud MD, Minggu, 1 Oktober 2023.
Meski demikian, Mahfud mengaku dirinya belum mengetahui kabar adanya upaya pelenyapan dokumen yang dilakukan Mentan.
Baca artikel lainnya di sini: Ditintelkam Polda Metro Jaya dan Baintelkam Polri Periksa 12 Pucuk Senpi Milik Mentan Syahrul Yasin Limpo
Baca Juga:
Daftar Lengkap Sejumlah Konglomerat Korea Selatan yang Meraup Keuntungan dari Indonesia
Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun, Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Sementara, Mahfud meminta kepada penyidik untuk melihat secara detail perizinan kepemilikan senjata api.
“Saya tidak tahu belum dengar, tapi kalau memang ada harus diusut, itu tindak pidana juga ada hukumannya sendiri, harus dikejar.”
“Kemudian, kalau itu senjata benar dan tanpa izin serta tanpa hak penggunaan ya harus diproses hukum lagi,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, temuan senjata dinas tersebut bukan merupakan bagian dari fasilitas negara. Sebab, kata Mahfud, senjata api tersebut di ada di rumah dinasnya.
Baca Juga:
Hari Ini, Bos Lippo Group James Riady dan John Riady Dijadwalkan Bertemu dengan Konsumen Meikarta
Penyebabnya Masih dalam Penelusuran BNPB, Bekasi Heboh Gara-gara Bau yang Menyengat Mirip Gas
“Di rumah saya ndak ada (senjata api), rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas dan tidak ada senjata-senjata itu,” kata Mahfud.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan temuan senjata api di rumah Syahrul Yasin Limpo dititipkan ke Polda Metro Jaya.
Belasan senjata api itu ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan rumah Menteri Pertanian itu.
“Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan KPK.”
“Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan badan Intelejen keamanan Polri,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko.***