HAIIDN.COM – Penegak hukum diminta untuk mengusut tuntas tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaiksan, Menteri Koordinator bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
“Kalau itu benar yah dikejar, satu korupsinya dan dua senjatanya,” Mahfud MD kepada wartawan di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
“Kemudian yang ketiga pelenyapan dokumen,” kata imbuh Mahfud MD, Minggu, 1 Oktober 2023.
Baca Juga:
AHY Sebut Capres Prabowo Subianto, Sosok yang Selalu Dengarkan Aspirasi dan Harapan Rakyat Kecil
Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanudin, Capres Prabowo Subianto Didoakan Warga jadi Presiden
Prabowo Subianto Ajak Semua Phak Tampil dengan Kebaikan, Jangan Ada Narasi Pecah Belah atau Negatif
Meski demikian, Mahfud mengaku dirinya belum mengetahui kabar adanya upaya pelenyapan dokumen yang dilakukan Mentan.
Baca artikel lainnya di sini: Ditintelkam Polda Metro Jaya dan Baintelkam Polri Periksa 12 Pucuk Senpi Milik Mentan Syahrul Yasin Limpo
Sementara, Mahfud meminta kepada penyidik untuk melihat secara detail perizinan kepemilikan senjata api.
“Saya tidak tahu belum dengar, tapi kalau memang ada harus diusut, itu tindak pidana juga ada hukumannya sendiri, harus dikejar.”
Baca Juga:
Sapu Langit Media Network Luncurkan Media Online 062.live – Portal Berita dengan Konten Khusus Video
Minta Kader Masif Kampanyekan Prabowo-Gibran, Muzani: Tidak Ada Satu Desa yang Tidak Terjamah
Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications
“Kemudian, kalau itu senjata benar dan tanpa izin serta tanpa hak penggunaan ya harus diproses hukum lagi,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, temuan senjata dinas tersebut bukan merupakan bagian dari fasilitas negara. Sebab, kata Mahfud, senjata api tersebut di ada di rumah dinasnya.
“Di rumah saya ndak ada (senjata api), rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas dan tidak ada senjata-senjata itu,” kata Mahfud.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan temuan senjata api di rumah Syahrul Yasin Limpo dititipkan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Tanggapi Terkait Kemungkinan Penahanan Terhadap Ketua KPK Nonakti Firli Bahuri
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, KPK Pastikan Telah Memutus Seluruh Akses Firli Bahuri
Belasan senjata api itu ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan rumah Menteri Pertanian itu.
“Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan KPK.”
“Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan badan Intelejen keamanan Polri,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko.***