TARIF IKLAN dan BIAYA PUBLIKASI di Jaringan Portal Berita Fokus Siber Media Network dan Media Online Ini

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 3 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar tarif iklan dan biaya publikasi di media ini dan jaringan portal berita FSMN. (Dok. Fokussiber.com/Budipur)

Daftar tarif iklan dan biaya publikasi di media ini dan jaringan portal berita FSMN. (Dok. Fokussiber.com/Budipur)

HAIIDN.COM – Media online ini mendukung pragram manajemen reputasi (pencitraan, pemulihan nama baik personal/brand, dan sebagainya) melalui jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display.

Tarif iklan atau biaya publikasi media online ini sama dengan tarif iklan di semua jaringan portal berita Fokus Siber Media Network (FSMN).

Lihat DI SINI untuk mengetahui lebih dari 75 anggota jaringan portal berita FSMN,  yang terdiri dari: media Nasional, media Ekonomi dan Bisnis, media Entertainment, dan pers Daerah.

Biaya publikasi disesuaikan berdasarkan frekuensi publikasi dalam kurun waktu sebulan.

Adapun tarif iklan atau biaya publikasi adalah sebagai berikut:

TARIF IKLAN DAN BIAYA PUBLIKASI

1. Satu press release, @ Rp 500.000 (lima ratus rupiah)

2. Paket 5 Press Release, @ Rp 400.000 atau Rp 2.000.000 (dua juta rupiah)

3.  Paket 10 Press Release, @ Rp 300.000 atau Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah)

4.  Paket 20 Press Release, @ Rp 250.000 atau Rp 5.000.000 (lima juta rupiah)

5.  Paket 30 Press Release, @ Rp 200.000 atau Rp 6.000.000 (enam juta rupiah)

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

SYARAT DAN KETENTUAN

1. Untuk frekuensi publikasi yang lebih dari sekali (paket iklan) diperbolehkan memilih penempatan di media online lainnya di jaringan portal berita FSMN.

Lihat DI SINI untuk mengetahui lebih dari 75 anggota jaringan portal berita FSMN.

2. Pembayaran jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display, dilakukan sebelum penayangan.

3. Ukuran iklan dispay adalah Instagram (panjang dan lebar sama) dan penempatan iklannya di dalam kategori (rubrik), contohnya bisa dilihat DI SINI.

4. Hal-hal lain terkait jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display bisa didiskusikan lebih lanjut.

Untuk kerja sama dan kolaborasi, hubungi WhatsApp Center: 085315557788, 08557777888.***

Berita Terkait

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Pertama Kali dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto
Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut, Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin
Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut
Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Prabowo: Indonesia Berkomitmen Bekerja Sama Erat dengan AS
Sebut Pagar Laut Bambu adalah Barang Bukti Kegiatan Ilegal, Ini Penjelasan Menteri Sakti Wahyu Trenggono
Gencatan Senjata di Gaza, Menlu Sugiono: Semoga Suasana Kondusif Bisa Berlanjut dan Tdak Lagi Makan Korban
Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:29 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:18 WIB

Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut, Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:53 WIB

Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:33 WIB

Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Prabowo: Indonesia Berkomitmen Bekerja Sama Erat dengan AS

Senin, 20 Januari 2025 - 09:22 WIB

Sebut Pagar Laut Bambu adalah Barang Bukti Kegiatan Ilegal, Ini Penjelasan Menteri Sakti Wahyu Trenggono

Berita Terbaru