HAIIDN.COM – Polri menangkap tiga orang WNI buronan jaringan narkotika Fredy Pratama di Thailand.
Namun, sejauh ini gembong narkoba Fredy Pratama masih dalam pengejaran.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti menyampaikan kepada wartawan Rabu, 27 September 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Struktur Baru PKS: Sohibul Iman Jadi Ketua Majelis Syuro, Al Muzammil Yusuf Jadi Presiden PKS
Malaysia Desak Negara ASEAN Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan di Komunitas Kawasan

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah tangkap tiga (orang diduga jaringan Fredy Pratama) di Thailand,” ujar Krishna Murti.
Menurut Krishna Murti, tiga orang yang diduga anak buah Fredy Pratama itu ditangkap beberapa pekan lalu.
Di sisi lain, Polri masih melacak keberadaan Fredy Pratama bekerja sama dengan Kepolisian Thailand.
Baca Juga:
Wakil Mentan Sudaryomo Kunjungi ‘Markas Satria Baja Hitam’ di Tengah Lahan Sawah Karawang
Pemerintahan Prabowo Hadapi Tantangan dalam Bangun Keercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Poliitik
Baca artikel lainnya di sini: Terkait Jaringan Narkotika Fredy Pratama, Aset Selebgram Nur Utami Senilai Rp7 M Disita Polisi
“Kami berkoordinasi dan berkomunikasi, nah mereka (kepolisian Thailand) yang membantu,” ucapnya.
Ditambahkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, salah satu yang ditangkap masih berstatus sebagai saksi.
Ketiganya adalah Wahyu Wijaya, Steven Antoni, dan wanita inisial P.
Baca Juga:
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
Daftar Lengkap Sejumlah Konglomerat Korea Selatan yang Meraup Keuntungan dari Indonesia
Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun, Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta
Menurut Mukti Juharsa, Wahyu berperan sebagai bagian administrasi yang mengurus pembukuan keuangan Fredy Pratama.
“Wahyu ini sekaligus driver Fredy Pratama di Thailand,” tukas Mukti Juharsa, dikutip.dari PMJ News.***