Ternyata Status Tersangka atau Penahanan Johnny Plate Tak Batalkan Calon Anggota Legislatif, Kecuali…

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Johnny Plate yang juga politisi Partai NasDem. (Foto Instagram.com/@johnnyplate)

Menkominfo Johnny Plate yang juga politisi Partai NasDem. (Foto Instagram.com/@johnnyplate)

HALLOUP.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari merespons pencalonan Johnny Plate sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pasalnya, Partai NasDem sudah mendaftarkan Johnny Plate  sebagai bakal caleg DPR RI di Pemilu 2024 ke KPU pada Kamis, 11 Mei 2023.

Hasyim Asy’ari menuturkan status tersangka atau penahanan tidak membatalkan pencalegan kecuali sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Kalau masih proses-proses awal ya tidak ada sampai kemudian syarat calon tersebut membatalkan,” ujar Hasyim Asy’ari di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

“Jadi sekali lagi, bagi para pihak atau orang diajukan oleh sebagai bakal calon itu harus sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” imbuhnya.

Baca artikel menarik lainnya di sini:  Ketum Partai NasDem Surya Paloh Tanggapi Penetapan Menkominfo Johnny G Plate Menjadi Tersangka

Kemudian, lanjut Hasyim Asy’ari, apabila ada orang yang sedang terkena hukum pidana mau mengundurkan diri dari konstelasi pemilu itu adalah hak yang bersangkutan.

Tidak hanya itu, partai politik yang mengusung juga dapat menarik dari nama terpidana dari pemilu.

“Itu kan ada masanya, ada ruang waktunya, ada tahapan-nya, yaitu pada masa perbaikan,” tutur Hasyim Asy’ari.

Hal ini juga dimuat dalam Pasal 240 huruf (g) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang persyaratan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang berbunyi,

“Bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota adalah Warga Negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan:

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana”.***

Berita Terkait

Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo, Ini Penjelasan Gerindra
Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah, Gusdurian: Usut Tuntas
HUTnya Sama, Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Megawati dan Tutut Soeharto
Keponakan Yusril Ihza Mahendra Terpilih Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030
Partai Gerindra Tanggapi Soal Kans PDI Perjuangan Masuk di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ungkap Sikap Politik Partainya Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo.
Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur
Djarot Saiful Hidayat Ungkap Alasan PDI PerjuanganTak Undang Presiden Prabowo Subianto di Acara HUT

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:05 WIB

Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo, Ini Penjelasan Gerindra

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:51 WIB

Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah, Gusdurian: Usut Tuntas

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:36 WIB

HUTnya Sama, Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Megawati dan Tutut Soeharto

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:38 WIB

Keponakan Yusril Ihza Mahendra Terpilih Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:19 WIB

Partai Gerindra Tanggapi Soal Kans PDI Perjuangan Masuk di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru