HAIIDN.COM – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengonfirmasi keberadaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Yasonna Laoly, SYL masih berada di luar negeri dengan status perjalanan dinas ke Spanyol dan Italia, Eropa.
“Belum, belum, (Syahrul Yasin Limpo) belum masuk (Indonesia),” kata Yasonna Laoly, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya belum menerima surat pencegahan bepergian ke luar negeri atas SYL dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi, belum ada upaya kerja sama dari negara lain untuk mencari (SYL),” kata Yasonna Laoly.
Baca artikel lainnya di sini: Respons Jokowi Soal Isu Resuffle Sehubungan dengan Dugaan Kasus Hukum Menteri SYL dan Dito Ariotedjo
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkum HAM Silmy Karim juga mengatakan, SYL belum termonitor kembali ke Indonesia.
Baca Juga:
QR Code Pertalite Picu Pergeseran Konsumsi BBM ke Non-Subsidi
Tokoh Lintas Iman Bicara Terbuka Tentang Korupsi Pajak Dan Tunjangan DPR
Produksi Gula RI Naik, Tantangan Serapan Dan Harga Masih Mengintai
Silmy Karim juga merinci perjalanan SYL berdasarkan sistem imigrasi.
Pertama, kata Silmy Karim, SYL meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada Minggu (24/9/2023).
Tujuan perjalanan SYL saat itu, yaitu ke Doha, Qatar, dalam rangka transit, sebelum menuju Roma, Italia.
Kedua, SYL dijadwalkan kembali dari Eropa, pada Sabtu (30/9/2023) dan tiba di Indonesia, pada Minggu (1/10/2023).
Baca Juga:
Investasi Infrastruktur Terguncang, Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Meluas
Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
“Tapi di situ, kami sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan (sudah ada) di Indonesia,” kata Silmy Karim.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi juga menyatakan, hingga hari ini kehilangan kontak dengan SYL.
Tepatnya, setelah SYL dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, walaupun belum ada keterangan resmi KPK.***