HAIINDONESIA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang akan konfrontasi keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.
Hal itu terkait dengan kasus mafia minyak goreng.
“Kalau Pak Airlangga itu kan kemarin diperiksa mengenai korporasi tersangka Wilmar, nah kebijakan dia ketika minyak goreng langka, arahan dia.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada nggak irisannya dengan perbuatan melawan hukum yang sudah diputus,” ungkap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Jumat, 28 Juli 2023.
Baca artikel lainnya di sini: Kejagung Jelaskan Ada atau Tidaknya Keterlibatan Airlangga Hartatarto dalam Perkara Tipikor Minyak Goreng
“Tahu irisan? Kalau ternyata (irisan) sama dia, 55-56 (Pasal kerja sama) sama-sama dia. Memang kehendak dia. Itu yang lagi diuji,” sambung Febrie Adriansyah.
Atas dasar itu, lanjut Febrie, penyidik memandang perlu adanya pemeriksaan kembali antara Airlangga Hartarto dan Muhammad Lutfi.
Baca Juga:
Evakuasi Diam-diam WNI dari Iran, Menlu Sugiono: Kami Lakukan Bertahap
Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
“Contohnya ini kan antara dua pejabat nih. Kita harus periksa juga Mendag dengan dia Menko nya.”
“Kalau perlu ini harus konfrontasi mana kebijakan yang benar sebenarnya yang terkait dengan pidana 55-56 yang sudah putus (di pengadilan),” jelas Febrie Adriansyah.
“Bisa, bisa, bisa (dikonfrontir). Misalnya penyidik masih lihat jadwal lah,” kata Febrie Adriansyah.
“Umpamanya pemeriksaan Lutfi dulu, nah ini putusnya yang mana ini. Tapi kalau nggak jelas juga langkah terakhir konfrontasi,” sambungnya.
Baca Juga:
Menurut Febrie Adriansyah, di antara Airlangga Hartarto dengan Muhammaf Lutfi memiliki singgungan produk kebijakan terkait kasus mafia minyak goreng yang kini ditangani Kejagung.
“Pasti satu garis dia. Siapa yang berperan harus diuji. Yang jelas ada kebijakan saat itu sehingga barang jadi kosong.”
“Karena ekspor keluar semua, yang di pengadilan sudah diputus bahwa ternyata memang ini ada permainan,” tukas Febrie Adriansyah.***