Gubernur Jabar Ridwan Kamil Unggul dalam Perolehan Elektabilitas Sebagai Calon Wapres

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 20 April 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Dok. Jabarprov.go.id)

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Dok. Jabarprov.go.id)

HALLOUPDATE.COM –  Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil unggul dalam perolehan elektabilitas sebagai calon wakil presiden (cawapres) dibandingkan tujuh tokoh lainnya dengan capaian sebesar 19,7 persen.

“Ini Ridwan Kamil masih unggul,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei Indikator Politik bertajuk “Isu-Isu Mutakhir dan Dinamika Elektoral Pascabatalnya Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20”, sebagaimana dipantau dari kanal YouTube Indikator Politik di Jakarta, Rabu 19 April 2023.

Sementara itu, lanjut Burhanuddin, di posisi kedua, ada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dengan elektabilitas sebesar 18,4 persen.

Berikutnya di posisi ketiga, ada Menteri BUMN Erick Thohir dengan perolehan elektabilitas sebesar 11,8 persen.

Baca artikel penting lainnya di media online Hallotangsel.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Di luar tiga nama tersebut, ada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan elektabilitas sebesar 9,6 persen, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa 6,2 persen, Ketua DPR RI Puan Maharani 3,2 persen, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar dengan elektabilitas 2,8 persen.

Survei Indikator Politik terbaru itu diikuti oleh 1.212 responden.

Metode survei yang dilakukan adalah menghubungi responden melalui sambungan telepon.

Selanjutnya, tingkat kepercayaan dalam survei tersebut mencapai 95 persen.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Berita Terkait

Daftar Lengkap Sebanyak 13 Pasangan Calon Kepala Daerah yang Diusung DPP Partai Solidaritas Indonesia
Tak Hadiri Acara PKB, Begini Alasan Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Partai Gerindra Buka Peluang Dukung Pasangan Kaesang Pangarep dan Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng
Tanggapan Presiden Jokowi Setelah Kaesang Pangarep Dikabarkan akan Maju dalam Kontestasi Pilkada
Kaesang Pangarep Menjadi Calon Gubernur Kedua Terpopuler di Pilkada Jawa Tengah, Setelah Raffi Ahmad
Kaesang Pangarep Mulai Angkat Bicara Soal Sosok Kepemimpinan di Jateng, Jelang Pilkada Jawa Tengah 2024
Ini Daftar Lengkap Pengurus hingga Tahun 2025 DPP DPIP, Megawati Lantik Ganjar dan Ahok Sebagai Pengurus
Sejumlah Pihak yang Minta Menkominfo Budi Arie Setiadi Mundur, Begini Respons Presiden Jokowi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 09:33 WIB

Kadin Indonesia Investigasi Pelanggaran Munaslub yang Tak Sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga

Jumat, 13 September 2024 - 23:17 WIB

Mentan Andi Amran Nasution Hadiri Pertemuan G-20 Agriculture Ministerial Meeting dan Tiga Pertemuan Bilateral

Jumat, 13 September 2024 - 20:23 WIB

Kementerian Pertanian Dapat Tambahan Anggaran Sebesar 21,49 Triliun di 2025 Menjadi Rp 29,37 Triliun

Rabu, 11 September 2024 - 15:42 WIB

Kontribusi Sawit ke APBN 2023 Capai Rp88 Triliun, BPDPKS Dukung Hilirisasi Sawit untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Kamis, 5 September 2024 - 13:54 WIB

Pelaku Pasar Antisipasi Koreksi: CSA Index September 2024 Menguat dan Target IHSG Ditetapkan di 7.996

Kamis, 5 September 2024 - 13:23 WIB

Bulog Perkirakan Defisit Konsumsi – Produksi Beras Nasional Capai 3 Juta Ton, Pada Januari – Februari 2025

Kamis, 5 September 2024 - 09:54 WIB

Fokus Kemendag 2025, Zulkifli Hasan: Genjot Ekspor, Kendalikan Impor, dan Stabilisasi Harga dalam Negeri

Rabu, 4 September 2024 - 09:43 WIB

Penjelasan Luhut Pandjaitan Soal Transisi Energi Bisa Hemat Subsidi Rp45 Triliun hingga Rp90 Triiun

Berita Terbaru