Kasus Penambangan Ilegal di Sungai Kolong Buntu, Polda Babel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo. (Dok. Tribratanews.babel.polri.go.id)

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo. (Dok. Tribratanews.babel.polri.go.id)

HAIIDN.COM – Polda Babel kembali menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus penambangan ilegal.

Sebanyak 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga hari ini, Minggu (21/4/2024).

Ketiga orang yang ditetapkan tersangka yakni, Sumitro dan FF alias Febby warga Komplek Nangnung Selatan Lingkungan Air Kantung dan FB alias Firada.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan ketiga tersangka dilakukan, usai Penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat 19 April 2024 lalu.

Demikian hal tersebut, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes. Pol. Jojo Sutarjo, S.I.K, M.H.

“Jadi sebelumnya mereka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan.”

Baca artikel lainnya di sini : Kapal Ikan Asing Lakukan Praktek Perbudakan dan Tangkap Ikan Ilegal, 6 ABK Kabur Salah Satunya Meninggal

“Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara, hasilnya menetapkan mereka sebagai tersangka mengingat karena cukup bukti,” ujar Kombes. Pol. Jojo Sutarjo.

Kombes. Pol. Jojo Sutarjo juga mengatakan ketiga tersangka ini berperan sebagai, panitia atau koordinator kegiatan penambangan ilegal di Sungai Kolong Buntu tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Ini yang Dibahas Menkeu Sri Mulyani Saat Bertemu Menkeu Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Abdullah Al-Jadaan

Kombes. Pol. Jojo Sutarjo juga menambahkan penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung, sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.

“Mereka memiliki peran berbeda di antaranya para penambang dan koordinator atau kepanitiaan tambang ilegal tersebut,” ungkap Kombes. Pol. Jojo Sutarjo.

Selain itu, Kabid Humas Polda Bangka Belitung juga memastikan 13 tersangka saat ini sudah diamankan, di Rutan Mako Polairud Polda Babel untuk dilakukan proses lebih lanjut.***

Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi & bisnis Infoesdm.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Terkinipost.com  dan Harianinvestor.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Tokoh Lintas Iman Bicara Terbuka Tentang Korupsi Pajak Dan Tunjangan DPR
Pejabat Ini Tajir Tanpa Pamer, Laporan KPK Ungkap Detail Harta
KPK Pelajari Dokumen Menteri UMKM Usai Surat Istri ke Eropa Viral
Penyidikan Proyek Digital BRI Rp2,1 Triliun: KPK Cegah 13 Pejabat Strategis
Investasi Infrastruktur Terguncang, Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Meluas
Evakuasi Diam-diam WNI dari Iran, Menlu Sugiono: Kami Lakukan Bertahap
Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”
Prabowo Tak Hadir di G7, Pilih Forum Ekonomi Rusia-Singapura

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 07:39 WIB

Tokoh Lintas Iman Bicara Terbuka Tentang Korupsi Pajak Dan Tunjangan DPR

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:10 WIB

Pejabat Ini Tajir Tanpa Pamer, Laporan KPK Ungkap Detail Harta

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:18 WIB

KPK Pelajari Dokumen Menteri UMKM Usai Surat Istri ke Eropa Viral

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:51 WIB

Penyidikan Proyek Digital BRI Rp2,1 Triliun: KPK Cegah 13 Pejabat Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 10:46 WIB

Investasi Infrastruktur Terguncang, Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Meluas

Berita Terbaru

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman. (Dok. Kementan)

Ekonomi

Data BPS Ungkap Produksi Padi 53,87 Juta Ton Tahun Ini

Sabtu, 6 Sep 2025 - 06:00 WIB