JAKARTA – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap oleh pihak kepolisian di Manila pada Selasa (11/3/2025), berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dengan alasan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perangnya terhadap narkoba yang mematikan.
Pria berusia 79 tahun itu menghadapi dakwaan “kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan,” menurut ICC atas tindakannya yang menurut sejumlah kelompok hak asasi manusia telah menelan banyak korban.
Para kelompok tersebut memperkirakan puluhan ribu orang, banyak di antaranya pria miskin, tewas dibunuh oleh petugas dan kelompok yang main hakim sendiri dan seringkali tanpa bukti yang menyatakan bahwa mereka terkait dengan peredaran narkoba.
“Pagi hari ini, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” ungkap Istana Kepresidenan dalam pernyataannya.
Baca Juga:
Termasuk James Riady, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
“Saat ini, ia berada dalam tahanan pihak berwenang.”
Pernyataan tersebut menambahkan bahwa “mantan presiden dan kelompoknya berada dalam kondisi kesehatan yang baik dan tengah diperiksa oleh dokter pemerintah.”
Duterte ditangkap setelah mendarat di bandara internasional di Manila menyusul lawatan singkatnya ke Hong Kong.
Berbicara kepada ribuan para pekerja migran Filipina di Hong Kong pada Minggu (9/3), mantan presiden tersebut mengecam investigasi terhadap dirinya, dan melabeli penyelidik ICC sebagai “putra dari pelacur.” Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengatakan dirinya akan “menerima” jika ditangkap merupakan takdirnya.
Baca Juga:
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Filipina keluar dari ICC pada 2019 sesuai arahan Duterte, namun pengadilan internasional tersebut tetap mempertahankan yurisdiksinya terkait pembunuhan dalam perang narkoba Duterte sebelum negara tersebut keluar, dan juga terkait pembunuhan di kota di selatan Filipina, Davao, ketika Duterte menjadi wali kota di wilayah itu beberapa tahun sebelum ia menjadi presiden.
ICC meluncurkan penyelidikan resmi pada September 2021, namun menundanya dua bulan kemudian setelah Manila mengatakan pihaknya memeriksa kembali ratusan kasus operasi pemberantasan narkoba yang mengarah kepada pembunuhan yang dilakukan oleh polisi, pembunuh bayaran, dan sejumlah kelompok yang main hakim sendiri.
Penyelidikan kembali dimulai pada Juli 2023 setelah lima panel hakim menolak keberatan yang diajukan Filipina terkait kurangnya yurisdiksi yang dimiliki ICC.
Sejak saat itu, pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos mengatakan dalam sejumlah kesempatan bahwa pihaknya tidak akan bekerja sama dalam penyelidikan tersebut.
Baca Juga:
Politisi Partai Golkar Ungkap Alasan Dukung Gerindra Usung Prabowo Subianto Capres pada Pemilu 2029
Deddy Corbuzier Dilantik Menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin
Namun Wakil Menteri Kantor Komunikasi Presiden, Claire Castro, pada hari Minggu mengatakan jika Interpol hendak “meminta bantuan yang dibutuhkan dari pemerintah, pemerintah wajib menyediakannya.”
Duterte masih merupakan sosok yang popular di kalangan warga Filipina yang mendukung solusi perbaikan cepatnya terhadap tindak kejahatan, dan ia tetap menjadi figur politik yang kuat.
Ia kembali mencalonkan diri untuk posisi wali kota Davao, yang merupakan basis pendukungnya, di pemilu Mei mendatang.
Sejumlah dakwaan telah diajukan di Filipina dalam kasus-kasus yang terkait operasi pemberantasan narkoba yang berujung pada kematian.
Hanya sembilan anggota polisi yang telah dijatuhi hukuman karena membunuh terduga tersangka narkoba.
Duterte, yang mengakui dirinya seorang pembunuh, memerintahkan petugas untuk menembak mati tersangka narkoba jika hidup mereka dalam bahaya.
Ia bersikeras penindakan tersebut menyelamatkan banyak keluarga dan mencegah Filipina menjadi “negara politik narkotika.”
Dalam pembukaan penyelidikan Senat Filipina terhadap kasus perang narkoba pada Oktober lalu, Duterte mengatakan ia “tidak meminta maaf, tidak memiliki alasan” atas tindakannya.
“Saya melakukan apa yang harus saya lakukan, dan terlepas Anda memercayainya atau tidak, saya melakukannya untuk negara saya,” pungkas Duterte.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kengpo.com dan Infoesdm.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloidn.com dan Teksnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjabar.com dan Hallosurabaya.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.