HAIIDN.COM – Ketentuan soal penghapusan utang petani akan diatur melalui Peraturan Presiden, yang akan menjadi kabar baik bagi petani Indonesia.
Saat ini rencana pemutihan atau penghapusan utang/kredit macet petani akan dibahas secara bersama-sama berbagai pihak.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan hal itu dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/10/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu nanti kita bahas bersama lagi,” kata Mentan Andi Amran Sulaiman.
“Ya doakan,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan pembicaraan dengan lembaga keuangan akan dibahas lagi lebih lanjut.
Presiden akan Lakukan Pemutihan Utang Sebanyak 6 Juta Petani, Neayan, hingga UMKM
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan memikirkan solusi atas utang petani, nelayan serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di perbankan.
Baca Juga:
Investor Hati-hati, Sentimen Pasar Modal Indonesia Terkoreksi
Studi Terkini: Pemanis Buatan Membuat Otak Menua 1,6 Kali Lebih Cepat
Sabun Cuci Tangan Unggul Dibanding Hand Sanitizer, Ini Alasannya
“Insyaallah lah kalau memang itu sesuatu yang untuk kepentingan para petani, UMKM, pasti akan kita pikirkan,” ujar Prasetyo.
Dia menyampaikan hal itu usai mengikuti retret kabinet di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024)
Menurut Pras, hingga saat ini pemerintah belum secara khusus membahas terkait kredit macet petani dan nelayan di perbankan.
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan berencana menghapus utang kredit macet.
Baca Juga:
Produksi Gula RI Naik, Tantangan Serapan Dan Harga Masih Mengintai
WTP 2024 untuk Kementan, DPR: Stabilitas Pangan & Petani Prioritas
Wakil Mentan Sudaryomo Kunjungi ‘Markas Satria Baja Hitam’ di Tengah Lahan Sawah Karawang
Sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan, melalui penerbitan Peraturan Presiden soal pemutihan utang.
Pemutihan utang diharapkan dapat membuka kembali akses petani, nelayan dan UMKM kepada pembiayaan perbankan.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianindonesia.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Baca Juga:
Produksi Gula RI Naik, Tantangan Serapan Dan Harga Masih Mengintai
Jimbaran Hijau, Jimbaran Terkurung: Tanah Adat Tak Kembali Meski HGB Mati
Aloe Vera dan Khasiat Medisnya: Fakta Ilmiah di Balik Popularitas Tanaman Herbal
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.