Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Penipuan Investasi Fiktif yanng Rugikan Bunga Zainal hingga Rp15 Miliar

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 7 November 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Bunga Zainal. (Instagram.com @bungazainal05)

Artis Bunga Zainal. (Instagram.com @bungazainal05)

HAIIDN.COM – Polisi menaikkan status kasus dugaan penipuan atau penggelapan investasi fiktif yang dilaporkan oleh artis Bunga Zainal ke tahap penyidikan.

Dalam laporannya, dia menderita kerugian mencapai Rp15 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan setelah pendalaman.

“Kasusnya setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan, dilakukan gelar perkara.”

“Akhirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

“Karena diduga ada peristiwa pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh atau korbannya saudari BZ,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, artis Bunga Nurlaila Martha Sari Zainal atau dikenal dengan nama Bunga Zainal membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

Terkait dugaan investasi fiktif yang dialaminya hingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp6,2 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus tersebut yang dialami oleh yang bersangkutan sebagai pelapor.

“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudari BNM alias BZ. Pelapor melaporkan peristiwa dugaan terjadinya penipuan dan penggelapan,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

Ade Ary menuturkan, dalam laporan polisi yang diterima itu telah teregister dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Agustus 2024.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Yang dilaporkan adalah Saudari AAACD dan Saudara SFSS,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bahwa laporan dari Bunga Zainal yakni sebagai pelapor kerja sama investasi dengan terlapor.

Hingga akhirnya Bunga Zainal mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total Rp 6,2 miliar.

“Awalnya berjalan dengan baik, tetapi setelah terlapor tidak memberikan keuntungan kepada pelapor, kemudian pelapor telah memberikan somasi,” tuturnya.

“Setelah tidak ada itikad baik dari terlapor, akhirnya pelapor membuat laporan dugaan penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP,” imbuhnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Haibisnis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kontenberita.com dan Harianbanten.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Sempat Ramai Berita Isu Perselingkuhan Mereka, Akhirnya Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Resmi Menikah
Mengejutkan Respons Paula Verhoeven di Medsos Setelah Ditalak Cerai oleh Sang Suami, Artis Baim Wong
John Legend Hadirkan Malam Penuh Cerita dan Lagu di Indonesia, Ditemani Siti Nurhaliza & Yura Yunita
Penyanyi Virgoun dan Teman Wanitanya Positif Konsumsi Metamfetamin, Hasil Tes Urine Keduanya
Selebgram Ria Ricis Lapor Polda Metro Jaya Terkait dengan Dugaan Pemerasan dan Pengancaman
Pedangdut Tisya Erni dan Pengusaha Aden Wong Mangkir dari Pangilan Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi
Polisi Jadwalkan Periksa WNA Pelapor Penyanyi Dangdut Tisya Erni Terkait Dugaan Tindak Pidana Perzinahan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:09 WIB

Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1.000+ Portal Berita Sejumlah Jaringan Media

Senin, 9 Desember 2024 - 17:16 WIB

Usai Saling Klaim Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:20 WIB

Sebanyak 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Disebut Belum Serahkan LHKPN, Begini Penjelasan KPK

Minggu, 24 November 2024 - 12:08 WIB

Kedatangan Prabowo Disambut Meriah oleh MBZ, Dentuman Meriam hingga Pasukan Berkuda dan Unta

Jumat, 22 November 2024 - 14:38 WIB

Usai Bertemu Raja Charles III, Prabowo Temui PM Inggris Bahas Kerjasama Ekonomi, Pertahanan hingga Iklim

Rabu, 20 November 2024 - 10:26 WIB

Prabowo Subianto Kumpul Bersama Para Pimpinan Negara Asia Tenggara, Warganet: ASEAN Spirit!

Rabu, 20 November 2024 - 08:46 WIB

SMSI Tunjuk Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Sebagai Anggota Divisi Humas SMSI

Senin, 18 November 2024 - 15:07 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru