HAIIDN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan alasan mengapa pemerintah mengucurkan bantuan pangan.
Yaitu akibat naiknya harga beras karena gagal panen di hampir semua negara.
“Kenapa bantuan beras ini kita berikan? Karena memang di seluruh dunia, di semua negara itu harga berasnya terkerek naik semuanya, naik.”
“Karena apa? Panennya banyak yang gagal, panennya banyak yang puso,” ujar Presiden.
Baca Juga:
Subuh Ketahuan Paginya Langsung Dicopot, Mentan Amran Copot Direktur yang Bermain Mata dengan Calo
Prabowo Subianto Temui PM dan Presiden Senat Kamboja, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN
Jokowi menyerahkan bantuan pangan dari cadangan beras pemerintah (CBP) di Gudang Bulog Purwomartani, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin 29 Januari 2024.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa kegagalan panen tersebut diakibatkan perubahan iklim.
Baca artikel lainnya di sini : Beranggotakan 500 Ribu Orang, Prabowo Subianto Terima Dukungan Komunitas Bakti untuk Rakyat
Hal tersebut menyebabkan 22 negara menghentikan kebijakan ekspor berasnya dan lebih memprioritaskan beras untuk kebutuhan di dalam negerinya.
Baca Juga:
Penjelasan Luhut Pandjaitan Soal Transisi Energi Bisa Hemat Subsidi Rp45 Triliun hingga Rp90 Triiun
“Oleh sebab itu, kita kesulitan untuk membeli beras di negara-negara lain karena beras mereka dipakai sendiri untuk rakyatnya,” imbuh Presiden.
Lihat konten video lainnya, di sini: Pesan Prabowo ke Emil Dardak: Banyak Pemimpin Muda Muncul, yang Penting Cinta Rakyat Indonesia
Untuk itu, Kepala Negara selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.
Dengan demikian diharapkan suplai beras menjadi melimpah sehingga harga beras bisa ditekan lagi.
“Kalau produktivitas padi kita turun seperti tahun kemarin, harga pasti otomatis naik karena suplainya tidak cukup.”
“Otomatis harga pasti naik. Itu kejadian di semua negara,” ungkap Kepala Negara.
Pemerintah sendiri memberikan bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram per bulan kepada sekitar 22 juta penerima manfaat.
Menurut Presiden, bantuan tersebut akan diterima hingga bulan Juni 2024 dan bisa diperpanjang jika anggaran negara mencukupi.
“Yang paling penting bapak ibu, Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni diberikan bantuan. Juli malah keterusan. Sementara sampai Juni.”
“Nanti kalau APBN kita hitung-hitung cekap, bisa dilanjutkan lagi,” tandas Presiden.***
Jangan lewatkan untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarnews.com dan Haibanten.com.***