Putuskan Kaesang Pangarep Terima Gratifikasi atau Tidak, KPK Punya 30 Hari untuk Kasus Jet Pribadi ke AS

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 18 September 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep bersama Istri, Erina Gudono. (Instagram.com @
kaesangp)

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep bersama Istri, Erina Gudono. (Instagram.com @ kaesangp)

HAIIDN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu 30 hari untuk memproses data serta keterangan dari Kaesang Pangarep.

Sebelum akhirnya, KPK akan menetapkan apakah penggunaan jet pribadi Kaesang ke Amerika Serikat merupakan gratifikasi atau bukan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan hal tersebut dalam kekerangannya di Jakarta, Selas (17/9/2024).

“Apakah ini milik negara atau pemilik yang bersangkutan. Kalau milik negara maka akan dinilai ya fasilitas itu berapa nilainya dan nanti akan diganti dalam bentuk uang.”

“Tapi kalau dibilang ini milik yang bersangkutan, ya sudah laporannya ya begitu saja bahwa ini ditetapkan sebagai milik yang bersangkutan.”

“Jadi 30 hari paling lama kita akan tetapkan,” kata Pahala Nainggolan.

KPK Tak Berkirim Surat atau Komunikasi dengan Kaesang untuk Klarifikasi

Kaesang Pangarep adalah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anak bungsu Presiden Jokowi.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep datang untuk memberikan klarifikasi atas inisiatif pribadi.

Menurut Pahala Nainggolan, bukan karena undangan atau pun panggilan dari komisi antirasuah.

Pihak KPK juga memastikan pihaknya tidak pernah berkirim surat atau berkomunikasi dengan Kaesang untuk mengklarifikasi kasus dugaan gratifikasi jet pribadi.

“Jadi ini inisiatif yang bersangkutan, menurut Kedeputian Pencegahan.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Jadi kami enggak pernah kirim surat untuk klarifikasi atau apapun itu,” kata Pahala.

Kaesang Pangarep Mengisi Formulir Penerimaan Gratifikasi Sesuai Prosedur

Pahala mengatakan Kaesang telah mengisi formulir penerimaan gratifikasi sesuai dengan prosedur dan juga dimintai sejumlah keterangan tambahan serta dokumen.

“Prosedur yang pertama yang kita lakukan adalah meminta keterangan tambahan tentang kronologis.”

“Dari apa yang dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi dalam status sebagai anak penyelenggara negara,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kaesang Pangarep mendatangi Kantor KPK pada Selasa (17/8/2024), untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

“Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat.”

“Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya,” kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.

Kaesang mengatakan salah satu hal yang diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hariancirebon.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com dan Persrilis.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Inilah yang Dibicarakan Jokowi dan Prabowo Subianto Selama 2 Jam Lebih Saat Santap Malam di Plataran GBK
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Istana Jelaskan Alasan Presiden Jokowi Tak Salami Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Sempat Viral di Medsos
Pengakuan Resmi dari BNSP, Badiklat Kejaksaan RI Kini Resmi Jadi Lembaga Sertifikasi Profesi di Indonesia
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, 2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap
Masih Tertimbun Longsor, 2 Orang Penambang Emas di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok, Sumatera Barat
Polisi Periksa 17 Saksi-saksi Soal Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bertemu Tersangka KPK Eko Darmanto
Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:19 WIB

CSA Index Capai 76,09 pada Oktober 2024: Pelaku Pasar Sambut Baik Penguatan Rupiah dan Suku Bunga Rendah

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:57 WIB

Mendag Zulhas Sebut Sebabkan Petani Alami Kebangkrutan Soal Harga Komoditas Pangan yang Terlalu Murah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:55 WIB

Pemerintah Salurkan Lebih dari 1,5 Juta Ton Bantuan Pangan Beras untuk Jaga Stabilitas Harga Beras di Pasar

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:09 WIB

BPS Ungkap Alasan Indonesia pada Periode September 2024 Alami Deflasi Sebesar -0,12 Persen

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Arsjad Rasjid dan Anidya Bakrie Sepakat Adakan Munas Kadin Indonesia Setelah Pelantikan Presiden Terpilih

Minggu, 29 September 2024 - 09:34 WIB

Butuh Pencitraan dan Pemulihan Citra di Media Ekonomi dan Bisnis? Rilispers.com Melayani Publikasi Khusus

Sabtu, 28 September 2024 - 15:58 WIB

Tarif Publikasi Press Release di Portal Berita Anggota Grup Hallo Media Network (HMN) Hanya @ Rp500.000

Sabtu, 28 September 2024 - 14:32 WIB

Wamentan Sudaryono Gandeng PLN Kembangkan Ekosistem Biomassa Wujudkan Pertanian Tepadu

Berita Terbaru