HAIIDN.COM – Meledaknya smelter di Morowali makin membuktikan bahwa investor smelter mengabaikan standard keselamatan pertambangan.
Kecelakaan kerja terjadi pabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
Diketahui, ledakan di tungku smelter milik PT ITSS di kawasan industri Kabupaten Morowali pada Minggu (24/12/2023) menyebabkan 13 orang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terdiri atas 4 tenaga kerja asing (TKA) asal China dan 9 tenaga kerja Indonesia (TKI).
Sementara 39 orang yang mengalami luka-luka atas peristiwa tersebut telah mendapat perawatan intensif.
Baca artikel lainnya di sini : Kronologi Meledaknya Tungku Smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel di Kawasan Industri Morowali
Selain itu, sebanyak 29 korban mengalami luka berat, 12 korban mengalami luka sedang, serta lima korban mengalami luka ringan.
Baca Juga:
Data BPS Ungkap Produksi Padi 53,87 Juta Ton Tahun Ini
QR Code Pertalite Picu Pergeseran Konsumsi BBM ke Non-Subsidi
Tokoh Lintas Iman Bicara Terbuka Tentang Korupsi Pajak Dan Tunjangan DPR
Padahal, penerapan standard Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) seharusnya mengacu pada standar internasional.
Bukan standar nasional maupun standar China.
Lihat juga konten video, di sini: Gibran Rakabuming Raka Sebut Ibu Kota Nusantara akan Buka Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
Demikian disampaikan oleh pengamat energi UGM Fahmy Radhi di Jakarta, Selasa, 27 Juli 2023.
Baca Juga:
Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
“Investor China biasanya cenderung meminimalisir biaya, termasuk mining safety cost,” sebutnya.
Fahmy juga meminta agar secara reguler diadakan audit keselamatan.
Untuk memastikan bahwa sistem keselamatan bekerja sesuai standard yang berlaku.
Pemerintah juga diminta tegas dalam soal penerapan standar keselamatan internasional (international safety standard).
“Pemerintah harus memberlakukan standar keselamatan internasional dengan zero accidents ke seluruh investor, termasuk investor China.”
“Jangan lebih mementingkan masuknya investor smelter dengan mengabaikan safety system,” katanya, dilansir Antara.***
Baca Juga:
Ayo Meriahkan Penutupan FORNAS VIII NTB Bareng Slank!
Pejabat Ini Tajir Tanpa Pamer, Laporan KPK Ungkap Detail Harta
Proses Hukum Ijazah Jokowi: Penyitaan Dokumen Asli dalam Bingkai KUHAP