KPK Ungkap Alasan Tolak Permintaan Muhaimin Iskandar yang Ingin Diperiksa pada pada Kamis

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 5 September 2023 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. (Facbook.com/@A Muhaimin Iskandar)

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. (Facbook.com/@A Muhaimin Iskandar)

HAIIDN.COM – KPK menunda pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar, selaku menteri tenaga kerja (menaker) periode 2009-2014.

Terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker tahun 2012.

“Tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi (yang) tidak bisa hadir”.

“Karena ada agenda lain di tempat lain,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 September 2023.

Ali Fikri menjelaskan Muhaimin awalnya meminta agar pemeriksaan dilakukan pada Kamis (7/9/2023).

Baca artikel lainnya di sini: PKB Ungkap Alasan Muhaimin Iskandar Tak Penuhi Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker

Namun, penyidik lembaga antirasuah tersebut akhirnya menjadwalkan pemeriksaan menjadi pekan depan.

“Tentu, kami akan sampaikan informasi kembali kepada saksi ini untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK,” tambah Ali Fikri.

Kemudian, tim penyidik KPK memutuskan untuk memanggil ulang Cak Imin pada pekan depan.

Namun, lembaga anti rasuah ini belum memerinci terekait kapan pemeriksaan Ketum PKB itu dilakukan.

“Tentu kami akan sampaikan kembali kepada saksi untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di minggu depan,” tukas Ali Fikri.***

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Kumpul Bersama Para Pimpinan Negara Asia Tenggara, Warganet: ASEAN Spirit!
SMSI Tunjuk Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Sebagai Anggota Divisi Humas SMSI
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara
Respons Kejagung Usai DPR RI yang akan memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
Bersih-bersih di Kememterian Komdigi, Meutya Hafid.akan Berhentikan Karyawan dengan Tidak Hormat
Anak Indonesia Tidak Boleh Lapar, Prabowo Subianto: Yang Tak Setuju Jangan Ikut Pemerintahan Saya
Kerja Sama Tim dan Keberanian Sangat Penting, Prabowo Kemahkan Para Menteri di Akmil Magelang
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 07:58 WIB

Bahas Kenaikan Harga Minyak Goreng Rakyat MinyaKita di Atas HET, Kemendag Undang Distributor

Kamis, 7 November 2024 - 09:37 WIB

Capres Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump Menangi Pemilihan Presiden AS 2024

Senin, 4 November 2024 - 16:41 WIB

Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita Milik Sapulangit Media Center

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:59 WIB

Indonesia akan Tambah Kuota Impor Beras Sebanyak 1 Juta Ton untuk Kebutuhan Cadangan Beras Pemerintah

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:47 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Sebut Penghapusan Utang Petani akan Diatur Lewat Peraturan Presiden

Jumat, 25 Oktober 2024 - 14:58 WIB

Dari Portal Berita Nasional Jadi Media Ekonomi dan Bisnis, Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:34 WIB

Rilisbisnis.com Fokus Layani Publikasi Press Release di Media Ekonomi & Bisnis untuk Manajemen Reputasi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan Kondisi Produksi Gas Alam Cair (LPG) Indonesia Memprihatinkan

Berita Terbaru