HAIIDN.COM – Media Israel pada Ahad (5/1/2025) melaporkan bahwa seorang tentara cadangan Israel yang sedang berlibur di Brasil melarikan diri dari negara tersebut.
Organisasi pro-Palestina telah mengajukan 50 gugatan di pengadilan di seluruh dunia terhadap tentara Israel.
Atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, demikian dilaporkan media Israel pada Senin (6/1/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Media penyiaran publik Israel, KAN tidak menyebutkan negara-negara tersebut.
Namun, harian Israel Haaretz melaporkan bahwa gugatan diajukan di Afrika Selatan, Sri Lanka, Belgia, Prancis, dan Brasil.
Organisasi pro-Palestina telah mengajukan 50 gugatan di pengadilan di seluruh dunia terhadap tentara Israel.
Atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, demikian dilaporkan media Israel pada Senin (6/1/2025)..
Baca Juga:
Data BPS Ungkap Produksi Padi 53,87 Juta Ton Tahun Ini
QR Code Pertalite Picu Pergeseran Konsumsi BBM ke Non-Subsidi
Tokoh Lintas Iman Bicara Terbuka Tentang Korupsi Pajak Dan Tunjangan DPR
Tentara Israel terus melancarkan perang genosida di Gaza dan menewaskan lebih dari 45.800 orang.
Kebanyakan perempuan dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Baca Juga:
Pegawai MA Simpan Emas 51 Kg: “Tak Ada Penghasilan Sah”
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang mematikan yang dilancarkan terhadap wilayah tersebut.
“Sekitar 50 gugatan telah diajukan terhadap tentara cadangan, 10 di antaranya telah diselidiki tanpa ada penangkapan yang tercatat sejauh ini,” kata media penyiaran publik Israel, KAN.
KAN, mengutip departemen keamanan informasi tentara, mengatakan tentara Israel mempublikasikan hampir satu juta unggahan setiap hari di media sosial.
Medsos tersebut mendokumentasikan keterlibatan mereka dalam kejahatan perang di Gaza.
“Tidak ada instruksi resmi yang dikeluarkan untuk melarang perjalanan ke negara-negara tertentu, tetapi kasus-kasus khusus sedang ditangani dengan hati-hati,” tambahnya.
Menurut KAN, otoritas keamanan Israel telah merekomendasikan untuk mengevaluasi kembali perjalanan yang dianggap “berisiko tinggi”.
Baca Juga:
Ayo Meriahkan Penutupan FORNAS VIII NTB Bareng Slank!
Pejabat Ini Tajir Tanpa Pamer, Laporan KPK Ungkap Detail Harta
Proses Hukum Ijazah Jokowi: Penyitaan Dokumen Asli dalam Bingkai KUHAP
“Penilaian risiko hukum kini menjadi bagian penting dari proses pengambilan keputusan, dengan arahan untuk mengurangi aktivitas di media sosial,” tambahnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infokumkm.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Cekfaktanya.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Kabarkalbar.com dan Bogorterkini.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.