HAIIDN.COM – Polisi menjadwalkan pemeriksaan wanita warga asing (WNA) negara Korea Selatan bernama Amy, Selasa (19/3/24).
Dia merupakan pelapor penyanyi dangdut Tisya Erni terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberitaan ASI eksklusif.
Sementara untuk terlapor dan suami Amy, penyidik masih belum menjadwalkan waktu pemeriksaannya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Malaysia Desak Negara ASEAN Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan di Komunitas Kawasan
Wakil Mentan Sudaryomo Kunjungi ‘Markas Satria Baja Hitam’ di Tengah Lahan Sawah Karawang

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal itu, Senin (18/3/2024).
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor,” jelas Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas mengungkapkan penyidik juga akan meminta keterangan dari asisten pribadi si pelapor.
Baca Juga:
Pemerintahan Prabowo Hadapi Tantangan dalam Bangun Keercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Poliitik
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
Daftar Lengkap Sejumlah Konglomerat Korea Selatan yang Meraup Keuntungan dari Indonesia
Baca artikel lainnya di sini : Presiden Amerika Serikat Joe Biden Peringatkan PM Israel Benjamin Netanyahu agar Tak Serang Rafah
Keduanya pun mengkonfirmasi kehadiran dalam panggilan tersebut.
“Setelah sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan, karena asisten pelapor dan pelapor karena pelapor masih di luar negeri.”
Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi
Baca Juga:
Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun, Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
“Akhirnya jadwal ulang dan disepakati besok. Akan datang pelapor yang juga korban,” ujarnya.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional entertainment Bintangnews.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Poinnews.com dan Infoemiten.com
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 7788, 08781 555 7788, 08191 555 7788, 0811 115 7788.