HAIINDONESIA.COM – Pengumuman nama calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 menunggu saat yang tepat.
“Pengumuman bakal calon wakil presiden itu bisa September dan bisa juga awal Oktober sebelum pendaftaran”.
“Tergantung momentum yang tepat,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Padang, Sumatera Barat, Rabu, 5 Juli 2023.
Hasto menambahkan bulan Juli hingga Agustus 2023 merupakan masa penggemblengan.
Baca Juga:
Mengejutkan Respons Paula Verhoeven di Medsos Setelah Ditalak Cerai oleh Sang Suami, Artis Baim Wong
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Setelah tahapan tersebut dilalui, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan langsung mengumumkan nama yang bakal mendampingi Ganjar Pranowo untuk bertarung di Pilpres 2024.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Sandiaga Uno, Erick Thohir, dan Mahfud MD Disebut Paling Duluan Sebagai Calon Wapres untuk Ganjar Pranowo
Pengumuman nama bakal cawapres itu akan dilakukan setelah Megawati Soekarnoputri berkoordinasi dengan para ketua umum partai politik koalisi pendukung Ganjar Pranowo.
Hasto mengatakan saat ini partai berlambang banteng hitam bermoncong putih tersebut masih mempertimbangkan beberapa hal penting.
Baca Juga:
BPS Ungkap Alasan Indonesia pada Periode September 2024 Alami Deflasi Sebesar -0,12 Persen
Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Senayan
Di antaranya kesatuan kepemimpinan, visi dan misi yang akan diusung, hingga strategi pasangan dalam menjawab berbagai tantangan di akar rumput.
Ketika ditanyakan terkait nama-nama bakal cawapres tersebut, Hasto menegaskan Megawati telah mengantongi 10 nama.
Saat ini, tambahnya, 10 nama tersebut masih terus didalami dan bersifat dinamis.
Sebab, partai juga mempertimbangkan banyak hal, termasuk aspek elektoral dan religius calon yang akan diusung.***
Baca Juga:
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, 2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap