Usulkan Harga Pembelian Pemerintah Gabah di Petani Naik Jadi Rp6.757 per Kg, Begini Alasan HKTI

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Pembelian Pemerintah Gabah di Petani Naik Jadi Rp6.757 per Kg. (Pixabay.com/manseok_Kim)

Harga Pembelian Pemerintah Gabah di Petani Naik Jadi Rp6.757 per Kg. (Pixabay.com/manseok_Kim)

HAIIDN.COM – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengusulkan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP).

Kenaikan harga pembelian di tingkat petani menjadi Rp6.757 per kilogram dari yang sebelumnya Rp5.000 per kg.

Penyesuaian HPP GKP 2024 tengah berproses dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengundang seluruh pemangku kepentingan bidang pangan dalam membahas terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Eksekutif HKTI Subuh Prabowo menyampaikan hal itu dalam keterangan di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

“Bapanas (telah) mengundang dan berdiskusi dengan semua stakeholder pertanian.”

“Dalam pertemuan tersebut HKTI telah mengusulkan HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik menjadi Rp6.757 per kilogram,” kata Subuh Prabowo.

Baca artikel lainnya di sini : Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Ia menilai setelah penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) GKP 2023, Pemerintah melalui Bapanas terus berkomitmen untuk melakukan penyesuaian harga pembelian pemerintah (HPP) gabah.

“Sangat menyambut baik itikad Bapanas. Sudah bertahun-tahun Pemerintah tidak menyesuaikan HPP gabah.”

Baca artikel lainnya di sini : Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM Dorong Kalangan Koperasi untuk Akses Dana Bergulir

“Alhamdulillah pecah telur sejak 2023 dan akan dilakukan penyesuaian setiap tahunnya. Kami dan petani menyambut baik hal ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Bapanas memberlakukan fleksibilitas bagi Perum Bulog untuk harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani.

Menjadi Rp6.000 per kilogram (kg) dari yang sebelumnya Rp5.000 per kg yang diberlakukan mulai diberlakukan sejak 3 April 2024 hingga 30 Juni 2024.

“Kami putuskan adanya fleksibilitas HPP bagi Bulog. Ini agar Bulog dapat meningkatkan stok CBP (cadangan beras pemerintah).”

“Yang berasal dari produksi dalam negeri, jadi tidak hanya bersumber dari importasi saja,” kata Arief di Jakarta, Senin (1/4).

Dia menjelaskan fleksibilitas HPP gabah dan beras yang diterapkan bagi Perum Bulog.

Yakni gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang sebelumnya Rp5.000 per kilogram (kg) difleksibelkan menjadi Rp6.000 per kg.

Selanjutnya gabah kering giling (GKG) di gudang Perum Bulog yang sebelumnya Rp6.300 per kg mengalami fleksibilitas menjadi Rp7.400 per kg.

Sementara HPP beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimal 20 persen.

Dan butir menir maksimal 2 persen yang sebelumnya Rp9.950 per kg difleksibelkan menjadi Rp11.000 per kg.

“Tentu dengan adanya fleksibilitas harga bagi Bulog ini akan menjadi safety net bagi para sedulur petan gar harga dapat terjaga dengan baik.”

“Tatkala produksi kian meningkat, tentu akan mempengaruhi harga,” ujar Arief.

Subuh Prabowo menuturkan HKTI berprinsip HPP harus menjamin 30 persen keuntungan plus 10 persen jaminan risiko dari biaya pokok produksi gabah per kilogram.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Ia mengatakan dari survei biaya pokok produksi ditambah keuntungan 30 persen dan jaminan resiko yang mendasari HKTI mengusulkan HPP 2024 naik jadi Rp6.757 per kg.

“HPP ini jadi insentif dan ikhtiar untuk meningkatkan kesejahteraan petani.”

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Petani harus dijamin untung sehingga petani semakin bergairah untuk menanam padi.”

“Muaranya petani sejahtera dan ketersediaan pangan meningkat,” urai Prabowo.

HKTI berharap dengan nantinya ada kebijakan HPP baru, maka Bulog semakin proaktif menyerap dan membeli gabah petani.

“Bulog harus segera penuhi gudang-gudangnya dengan menyerap gabah petani.”

“Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dipenuhi dari gabah petani,” kata Subuh Prabowo.

Untuk semakin menjamin kepastian harga gabah, HKTI mengusulkan konsep harga dasar dan harga tertinggi untuk gabah yang berlaku untuk semua usaha perberasan, BUMN dan swasta.

Dan diberlakukan sanksi bagi yang membeli di bawah harga dasar atau sebaliknya.

“Yang pasti harga dasar harus menjamin minimal 30 persen keuntungan bagi petani.”

“Harga dasar terutama diberlakukan saat panen raya yang biasanya harga gabah jatuh,” ujarnya.

Dengan konsep harga dasar dan harga tertinggi ini, ia mengatakan, memberikan jaminan kepastian harga gabah kepada petani.

Misalnya, disepakati harga dasar Rp6.000 per kg, maka saat panen raya dengan gabah melimpah Bulog dan swasta tidak boleh membeli gabah petani di bawah harga dasar sehingga petani tidak rugi.

Konsep harga dasar dan harga tertinggi, dalam pandangan HKTI, juga memberi jaminan harga kepada pelaku usaha perberasan dan konsumen.

Harga gabah dan beras menjadi relatif stabil dan terukur.

“Konsep ini sendiri pernah diterapkan pemerintah di masa (Presiden) Pak Harto (Soeharto) dan terbukti berhasil,” katanya.

Harga dasar dan harga tertinggi itu, katanya, juga adil untuk semua pelaku usaha perberasan mulai dari petani, penggilingan, dan pedagang beras, termasuk bagi konsumen.

“Saya kira konsep ini patut dicoba diterapkan. Saya berharap Bapanas bisa luangkan waktu untuk mendalami dan menerapkan konsep harga dasar dan harga tertinggi,” kata Subuh Prabowo.***

Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi & bisnis Pangannews.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Pontianak24jam.com
   

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Wakil Mentan Sudaryomo Kunjungi ‘Markas Satria Baja Hitam’ di Tengah Lahan Sawah Karawang
Harga Beras Dunia Anjlok: Thailand, Vietnam, dan Kamboja Ketar-ketir, Indonesia Cetak Rekor Produksi
CSA Index Menjadi Referensi Utama bagi Investor yang Ingin Tangkap Peluang Semester II
Daftar Lengkap Sejumlah Konglomerat Korea Selatan yang Meraup Keuntungan dari Indonesia
BPKH Tunjukkan Kinerja Dana Haji dan Komitmen Syariah di Forum Nasional Investasi Bersama PPJKI
Bangun Layanan Cloud, Oracle Corporation akan Investasi di Nongsa Digital Park di Batam
Kunjungan Kenegaraan ke Yordania, Mentan Andi Amran Sulaiman Dampingi Presiden Prabowo
Meski Masih Berjarak dari Netral, CSA Index April 2025 Buka Peluang untuk Sentimen Baru

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:17 WIB

Wakil Mentan Sudaryomo Kunjungi ‘Markas Satria Baja Hitam’ di Tengah Lahan Sawah Karawang

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:25 WIB

Harga Beras Dunia Anjlok: Thailand, Vietnam, dan Kamboja Ketar-ketir, Indonesia Cetak Rekor Produksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:33 WIB

CSA Index Menjadi Referensi Utama bagi Investor yang Ingin Tangkap Peluang Semester II

Rabu, 30 April 2025 - 16:04 WIB

Daftar Lengkap Sejumlah Konglomerat Korea Selatan yang Meraup Keuntungan dari Indonesia

Kamis, 24 April 2025 - 18:37 WIB

BPKH Tunjukkan Kinerja Dana Haji dan Komitmen Syariah di Forum Nasional Investasi Bersama PPJKI

Berita Terbaru

MENTERI Luar Negeri Tiongkok, Wang Yi. (Facebook.com @Wang Yi )

Internasional

Tiongkok dan Rusia Kecam Serangan Nuklir AS-Israel di Iran

Jumat, 11 Jul 2025 - 14:47 WIB