Jumhur Hidayat Luruskan Pemberitaan yang Misleading Terkait Kebijakan TKDN Pemrrintahan Prabowo

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Konferederasi Serikat Pekerja Seluruuh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat. (Dok. Pks.id)

Ketua Umum DPP Konferederasi Serikat Pekerja Seluruuh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat. (Dok. Pks.id)

JAKARTA – Aktivis dan Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat meluruskan ‘misleading’ pemberitaan sejumlah media massa soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam sarasehan ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4/2025) lalu.

“Jadi yang kita tangkap itu bukan TKDN barang konsumsi tetapi barang modal yang kita perlu waktu panjang untuk membuatnya,” kata Jumhur dalam keterangannya di Jakarta, pagi ini.

Jumhur yang hadir dalam sarasehan itu memberi contoh, kalau kita mengimpor mesin untuk produksi yang bisa menyerap tenaga kerja dan hasilnya bisa dijual untuk ekspor maupun di dalam negeri maka tidak perlu kaku aturan TKDN harus berapa persen.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau perlu 100 persen buatan luar negeri tidak masalah sepanjang dari mesin itu bisa diserap banyak tenaga kerja, dan produksinya bisa dijual untuk mendapatkan keuntungan.

“Itu intinya, jadi tidak boleh ada kelambatan dalam dinamika itu,” jelas Jumhur.

Semangat pengaturan TKDN, lanjut Jumhur, adalah untuk barang konsumsi atau barang yang sudah bisa dibuat di dalam negeri agar diutamakan.

Ia menunjuk contoh, jika ada kantor Kementerian/Lembaga atau siapapun orang Indonesia membutuhkan printer misalnya, maka harus diprioritas yang sudah diproduksi di dalam negeri. Bukan printer impor.

“Jadi untuk barang konsumsi atau barang yang dipakai untuk kegiatan rutin apalagi dalam jumlah besar, sejauh mungkin harus mengikuti aturan TKDN,” tegas Jumhur.

Tapi untuk barang modal yang bisa memberikan nilai tambah untuk produksi barang-barang dan bisa menyerap banyak tenaga kerja, Jumhur mengingatkan jangan terlalu sulit atau rigid pengaturan TKDN-nya.

“Bisa kacau,” ujar Jumhur

Jumhur mengingatkam, jangan sampai ada yang mau mengembangkan industri yang pasarnya sudah ada, tenaga kerjanya sudah ada, nilai tambah sudah terhitung, tapi sulit berproduksi karena terkendala aturan TKDN itu.

“Dalam posisi itu saya sama dengan Presiden Prabowo soal TKDN,” pungkas Jumhur Hidayat.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Prospektif.com dan Infrastrukturnews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hallo.id dan Topikindonesia.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellotangerang.com dan Sumateraekspres.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Investor Hati-hati, Sentimen Pasar Modal Indonesia Terkoreksi
Data BPS Ungkap Produksi Padi 53,87 Juta Ton Tahun Ini
QR Code Pertalite Picu Pergeseran Konsumsi BBM ke Non-Subsidi
Produksi Gula RI Naik, Tantangan Serapan Dan Harga Masih Mengintai
WTP 2024 untuk Kementan, DPR: Stabilitas Pangan & Petani Prioritas
Wakil Mentan Sudaryomo Kunjungi ‘Markas Satria Baja Hitam’ di Tengah Lahan Sawah Karawang
Harga Beras Dunia Anjlok: Thailand, Vietnam, dan Kamboja Ketar-ketir, Indonesia Cetak Rekor Produksi
CSA Index Menjadi Referensi Utama bagi Investor yang Ingin Tangkap Peluang Semester II

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 18:26 WIB

Investor Hati-hati, Sentimen Pasar Modal Indonesia Terkoreksi

Sabtu, 6 September 2025 - 06:00 WIB

Data BPS Ungkap Produksi Padi 53,87 Juta Ton Tahun Ini

Kamis, 4 September 2025 - 11:20 WIB

QR Code Pertalite Picu Pergeseran Konsumsi BBM ke Non-Subsidi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Produksi Gula RI Naik, Tantangan Serapan Dan Harga Masih Mengintai

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:54 WIB

WTP 2024 untuk Kementan, DPR: Stabilitas Pangan & Petani Prioritas

Berita Terbaru

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman. (Dok. Kementan)

Ekonomi

Data BPS Ungkap Produksi Padi 53,87 Juta Ton Tahun Ini

Sabtu, 6 Sep 2025 - 06:00 WIB